KETIK, SURABAYA – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PPPK di tahun 2024. Tersedia 2.314 formasi yang dibuka pada Selasa 20 Agustus 2024.
Formasi terdiri dari 1.800 formasi Tenaga Teknis dan 514 formasi Tenaga Kesehatan.
Berikut Persyaratan CPNS dan PPPK 2024
Persyaratan CPNS dan PPPK 2024.
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar PNS.
- Berusia minimal 20 tahun dan maksimal satu tahun sebelum batas usia tertentu sesuai ketentuan saat melamar PPPK.
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena tindak pidana dengan pidana penjara dua tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Polri, atau pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan.
- Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian dari lembaga profesi yang berwenang.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan jabatan.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Persyaratan Umum
- Tidak pernah melakukan atau terlibat dalam pelanggaran seleksi.
- Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk pegawai.
- Memiliki pengalaman terkait dengan bidang tugas jabatan yang dilamar untuk pelamar PPPK.
- PPPK yang melamar pada lowongan jenis pengadaan PNS atau PPPK wajib memenuhi masa perjanjian kerja minimal satu tahun dan mendapat persetujuan dari PPK atau Pyb.
- Ketentuan pengalaman ditetapkan oleh Menteri.
- Pelamar hanya bisa mendaftar untuk salah satu jenis pengadaan ASN, yaitu PNS atau PPPK, serta hanya dapat mendaftar di satu instansi dan satu jenis jabatan.
- Tahapan yang dilalui pelamar PNS mencakup seleksi administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Sementara itu, pengadaan PPPK meliputi seleksi administrasi dan seleksi kompetensi
Persyaratan Khusus CPNS 2024
Selain persyaratan umum, pelamar CPNS 2024 juga harus memenuhi persyaratan khusus yang ditentukan oleh instansi yang dilamar.
Persyaratan khusus ini meliputi:
- Pendidikan: Ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat lainnya yang relevan dengan jabatan yang dilamar.
- Pengalaman kerja: Pengalaman kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar, dibuktikan dengan surat keterangan kerja atau dokumen lainnya.
- Kemampuan: Kemampuan khusus yang dibutuhkan untuk jabatan yang dilamar, seperti kemampuan bahasa asing, komputer, dan lain sebagainya.
- Usia: Persyaratan usia yang lebih spesifik untuk beberapa jabatan tertentu.
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): IPK minimal yang ditentukan untuk beberapa jabatan tertentu.
- Kondisi kesehatan: Kondisi kesehatan yang memenuhi persyaratan untuk jabatan yang dilamar.
Dokumen yang diunggah
- Pas foto dengan latar belakang merah dengan ukuran maksimal 200MB
- Scan KTP atau surat Dispendukcapil
- Scan Surat Lamaran ditujukan kepada Pj Gubernur Jawa Timur
- Scan Ijazah
- Scan Transkip nilai
- Scan atau tangkapan layar (screenshot) pada PDDIKTI/BAN-PT berupa sertifikat akreditasi program studi dan/atau perguruan tinggi
- Sertifikat TOEFL/TOEFL Prediction/TOEIC/IELTS;
- Scan Surat Tanda Registrasi (STR) bagi pelamar Tenaga Kesehatan.
Sebagai informasi, rekrutmen CPNS 2024 akan mulai dibuka pada 20 Agustus hingga 6 September 2024. Saat pendaftaran resmi dibuka, calon pelamar nantinya dapat melakukan pendaftaran melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Untuk informasi lengkap silahkan klik link di bawah.
Pengumuman CPNS Pemprov Jatim 2024.(*)