KETIK, SURABAYA – Dinas Perhubungan Kota Surabaya terus memberikan optimalisasi untuk pemenuhan retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) dengan mulai menerapkan pembayaran metode Qris.
Namun, Kepala UPTD Parkir Tepi Jalan Umum Dishub Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh mengatakan, penerapan retribusi parkir melalui QRIS tidaklah mudah. Sebab, penerapan QRIS sempat mendapat penolakan dari Paguyuban Jukir Surabaya (PJS) saat pihaknya melaksanakan sosialisasi di Jalan Tunjungan pada Senin, 8 Januari 2024.
"Kami sudah coba (Minggu malam) dan kemarin (Senin) ada penolakan untuk penerapan sistem (QRIS) tersebut," ujar Jeane, Selasa, (9/1/2024).
Ia menjabarkan bahwa Dishub Surabaya menerapkan bagi hasil retribusi 60-40 persen dalam pembayaran Qris. Sebanyak 40 persen tersebut, dibagi 5 persen untuk Kepala Pelataran (Katar) dan 35 persen Jukir. Sedangkan 60 persen masuk ke Pemkot Surabaya.
"Untuk yang Qris kami menerapkan bagi hasil 60-40 (persen). 40 persen itu dibagi, 5 (persen) untuk Katar dan 35 persen Jukir. Jadi Jukir sudah (ada) penambahan 15 persen," paparnya.
Menurut dia, Jukir menolak pembayaran dengan QRIS karena mereka beralasan kurang dengan bagi hasil 35 persen. Padahal, kata dia, pembagian 35 persen itu telah naik dari sebelumnya 20 persen.
"Setelah naik dari 20 persen itu, (Jukir) merasa kurang apabila menerima 35 persen. Misalnya sehari dapat Rp 100 ribu, berarti dengan Rp 35 ribu dan tidak cukup untuk beli beras, itu jawaban mereka," sebutnya.
Jeane mengungkapkan bahwa sekitar 80 persen anggota PJS di Jalan Tunjungan Surabaya terdaftar di Dishub. Paguyuban Jukir ini pun meminta agar difasilitasi untuk bisa bertemu Kepala Dishub atau Wali Kota Surabaya.
"Harapan kami untuk parkir TJU supaya ada titik temu, formulanya bagaimana selain QRIS, voucher, maupun virtual account," jelas dia.
Selain menerapkan pembayaran melalui Qris, pihaknya juga berencana menerapkan formula lain dengan voucher atau parkir berlangganan. Jeane menyatakan telah menghitung potensi pendapatan parkir melalui kedua formula tersebut.
"Kami sudah hitung potensinya, kami buat virtual account. Intinya tidak ada fisik, untuk parkir berlangganan kami hitung kapasitasnya, turn over per hari berapa, dikali satu bulan. Nanti jadi parkir berlangganan dan itu pembayaran dengan virtual account," katanya.
Ia menegaskan bahwa Dishub sebenarnya telah beberapa kali melaksanakan program optimalisasi retribusi parkir mulai awal September - November 2023. Ini diharapkan dapat mencegah kebocoran PAD dari retribusi parkir.
"Kalau (mencegah) kebocoran PAD kami butuh proses, solusi kepada masyarakat bahkan ke pegawai di pemkot mungkin untuk mengubah kebiasaan dari (pembayaran) tunai ke non-tunai tidak mudah," jelasnya.
Dishub Surabaya mulai menerapkan pembayaran retribusi parkir TJU melalui Qris pada Minggu malam, 7 Januari 2024. "Parkir Tepi Jalan Umum di data eksisting kami (ada) 1.370 an titik. Harapannya bisa dilaksanakan dengan digitalisasi, dengan QRIS," pungkas Jeane Mariane. (*)