Pelarangan Jilbab Paskibraka, Puguh Pamungkas Sebut Cederai Pancasila

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

14 Agustus 2024 12:00 14 Agt 2024 12:00

Thumbnail Pelarangan Jilbab Paskibraka, Puguh Pamungkas Sebut Cederai Pancasila Watermark Ketik
Presiden NGG Puguh Pamungkas di suatu kegiatan. (Foto : Dok NGG)

KETIK, MALANG – Presiden Nusantara Gilang Gemilang (NGG) Puguh Pamungkas mengecam penglepasan jilbab bagi Paskibraka se-Indonesia pada perayaaan HUT ke-79 RI tahun ini di Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pasalnya sebanyak 18 Paskibraka yang semula mengenakan jilbab, termasuk dari Aceh, tetapi ternyata diminta lepas jilbab saat sesi foto dengan Presiden RI Joko Widodo.

Presiden NGG Puguh Pamungkas mengatakan, jilbab adalah hak asasi perempuan muslim dan merupakan penggunaan jilbab adalah bagian representasi dari kebebasan beragama yang jamin dalam Pancasila dan UUD 1945.

Masih kata Puguh yang juga Caleg Terpilih Anggota DPRD Jatim ini seharusnya Negara dalam hal ini Presiden semestinya menjaga dan memberikan kebebasan dalam beragama.

"Seharusnya peristiwa pelarangan penggunaan jilbab tidak seharusnya terjadi. Karena adik-adik Paskibraka yang menggunakan jilbab juga tidak mengurangi sedikitpun performance mereka dalam menjalankan tugas," ujar Puguh Pamungkas, Rabu, (14/8/2024).

Lebih lanjut ia mengatakan, sudah selazimnya bagi bangsa Indoensia yang menjadikan Pancasila sebagai pedoman berbangsa dan bernegara.

"Dalam hal menjadikan setiap sila yang terkandung di dalam Pancasila menjadi bagian yang hidup dan terimplementasi dalam keseharian," kata Puguh yang namanya masuk bursa di Pilbup Malang.

Pelarangan penggunaan jilbab jelas mencederai Pancasila dan UUD 1945. "Pemerintah harus mengklarifikasi dan melakukan koreksi atas ini agar tidak menjadi bibit konflik horizontal ditengah masyarakat," terangnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Presiden NGG Nusantara Gilang Gemilang Puguh Pamungkas Malang Pelarangan Jilbab Paskibraka IKN Ibukota Negara