KETIK, MALANG – Pemerintah Kota Malang terus mewaspadai risiko kecelakaan terhadap bus yang digunakan untuk study tour para siswa. Guna mengantisipasi hal tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang akan memberikan panduan kontrak bagi pihak sekolah.
Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan penting bagi sekolah mengetahui cara menyusun rancangan kontrak yang ditujukan kepada Perusahaan Otobus (PO) yang dipilih untuk study tour.
"Untuk mengantisipasi, mitigasi sejak awal dalam proses perjanjian itu sangat penting. Membuat kontrak di awal agar manajemen kontrak benar-benar diterapkan. Kami akan bantu sekolah untuk bagaimana menyusun rancangan kontrak yang baik di awal," ujar Widjaja, Selasa (21/5/2024).
Pihak sekolah harus bisa memastikan kesesuaian isi kontrak khususnya terkait armada dan juga kelengkapan lainnya dengan realita di lapangan. Tak hanya kelengkapan fisik maupun administrasi yang layak, kesehatan sopir juga harus dipastikan.
"Jangan hanya sudah bayar kuitansi di awal, mengatakan sebulan ke depan akan lakukan kunjungan, lalu membayar uang muka saja. Tidak menyebutkan perjanjian di dalam ada kendaraan nomor berapa, sopirnya siapa, sudah lengkap semua, dan lainnya. Ini akan kami beri petunjuk," lanjutnya.
Hingga saat ini tidak ada larangan bagi sekolah yang akan melaksanakan study tour ke luar kota. Adapun kelaikan administrasi dan fisik harus diperhatikan, mulia dari STNK, SIM, Uji KIR, kondisi pengemudi, fungsi pengereman yang baik, dan lainnya. Para PO juga telah diminta utuk rutin melakukan ram check untuk memastikan kendaraan layak jalan.
"Apalagi ini memasuki masa liburan panjang dalam waktu dekat. Saya tidak masuk ke ruang melarang atau tidak melarang outing class. Baik masyarakat maupun sekolah, apabila menggunakan angkutan umum agar memastikan kendaraan lain administrasi dan fisik," tegasnya.(*)
Pastikan Keamanan Study Tour, Dishub Kota Malang Bakal Beri Panduan Kontrak Bagi Sekolah
21 Mei 2024 09:23 21 Mei 2024 09:23



Tags:
Study tour Kota Malang Outing Class Kelayakan Kendaraan Dishub Kota MalangBaca Juga:
DPRD Surabaya Berbagi Kebahagiaan dengan 99 Anak YatimBaca Juga:
Soal MinyaKita Beda Takaran, Komisi B DPRD Surabaya Imbau Masyarakat CermatBaca Juga:
13 Pemakaman Umum Penuh, Pemkot Surabaya Berencana Tambah Lahan BaruBaca Juga:
DPRD Surabaya Beri Catatan Khusus Wali Kota Soal Lelang Jabatan: Jangan Satu Circle Aja!Baca Juga:
Lelang Jabatan Kepala OPD Surabaya, Eri Cahyadi Sebut 30 ASN Ingin Naik JabatanBerita Lainnya oleh Lutfia Indah

10 Maret 2025 17:40
Ramaikan HUT Kota Malang, Berikut Lokasi 111 Stand Kuliner dalam Madyopuro Mangano

10 Maret 2025 16:35
Pendidikan Harus Diutamakan, Ketua DPRD Kota Malang Tegaskan Pernikahan Dini Bukan Solusi

10 Maret 2025 16:30
10 Tahun Jaga Warnet, Rendra Masdrajat Sukses Jadi Juragan Rumah di Malang Raya

10 Maret 2025 15:27
Dishub Kota Malang Siapkan 10 Unit Armada untuk Mudik Gratis, Berikut Rutenya!

10 Maret 2025 15:03
HUT Kota Malang ke-111 Lebih Sederhana, Ini Penyebabnya

10 Maret 2025 14:11
Diskon Tarif Listrik 50 Persen Picu Deflasi di Kota Malang

Trend Terkini

5 Maret 2025 17:17
Kodim 0811 Tuban Amankan Truk Muatan 840 Tabung LPG 3 Kg Subsidi, Akan Dijual ke Pati Jateng

9 Maret 2025 19:26
Kang Gobang Preman Pensiun Meninggal Dunia

9 Maret 2025 22:57
Sultan Bacan: Pakaian Tete Tu Sejatinya Lebih Bersih dari Kita

10 Maret 2025 22:03
Wakil Gubernur Jatim Sebut Kondisi PSU di Magetan Menegangkan

4 Maret 2025 19:50
Warga Desa Kawasi Halsel Puasa Listrik di Bulan Ramadan, Mahasiswa Trisakti Minta Perusahan dan Pemda Segera Bertindak
Trend Terkini

5 Maret 2025 17:17
Kodim 0811 Tuban Amankan Truk Muatan 840 Tabung LPG 3 Kg Subsidi, Akan Dijual ke Pati Jateng

9 Maret 2025 19:26
Kang Gobang Preman Pensiun Meninggal Dunia

9 Maret 2025 22:57
Sultan Bacan: Pakaian Tete Tu Sejatinya Lebih Bersih dari Kita

10 Maret 2025 22:03
Wakil Gubernur Jatim Sebut Kondisi PSU di Magetan Menegangkan

4 Maret 2025 19:50
Warga Desa Kawasi Halsel Puasa Listrik di Bulan Ramadan, Mahasiswa Trisakti Minta Perusahan dan Pemda Segera Bertindak

