KETIK, PASAMAN BARAT – Kejadian mengejutkan terjadi di depan Masjid Agung Baitul Ilmi, Simpang Empat, Pasaman Barat pada Kamis 9 Januari 2025. Seorang pria asal Palembang membakar sepeda motornya sendiri setelah terjaring razia oleh petugas Satlantas Polres Pasaman Barat.
Saat kejadian, pria tersebut berboncengan dengan seorang wanita yang diduga adiknya. Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, sang wanita terlihat berteriak-teriak kepada petugas yang ada di lokasi.
Sementara itu, api terlihat membakar sepeda motor berwarna ungu milik pelaku. Keduanya kemudian diamankan oleh polisi dan dibawa ke Kantor Satlantas Polres Pasaman Barat.
Dalam keterangannya, pria tersebut mengungkapkan bahwa ia panik karena tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan saat razia berlangsung.
“Saya dalam perjalanan menuju Sibolga, dan ketika dihentikan razia, saya panik karena tidak bisa menunjukkan surat kendaraan. Itu yang membuat saya bertindak gegabah. Saya mohon maaf kepada polisi atas kejadian ini,” ujar pria tersebut.
Pria itu mengakui bahwa motor yang dibawanya dibeli dalam kondisi rongsokan dan tanpa surat-surat resmi. “Motornya memang rongsokan dan tidak ada surat-surat. Saya akui ini sepenuhnya kesalahan saya,” tambahnya.
Ia menyampaikan permintaan maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan, terutama setelah video kejadian menjadi viral di media sosial.
Kasat Lantas Polres Pasaman Barat memberikan klarifikas terkait pengendara bakar motor sendiri Kamis 9 Januari 2025. ( Foto: Dedi for ketik.co.id)
Keterangan Kasatlantas Polres Pasaman Barat
Kasatlantas Polres Pasaman Barat, AKP Rina Aryanti, memberikan klarifikasi terkait insiden itu. Menurut AKP Rina, kejadian tersebut berawal saat petugas melakukan pengamanan di pos penjagaan Pasaman Baru.
“Pengendara ini melintas dari arah Simpang Empat menuju Sibolga. Kendaraan yang digunakan tidak layak jalan karena tidak memiliki TNKB, lampu, dan menggunakan kenalpot brong serta pengendara tidak memakai helm,” jelas AKP Rina.
Petugas kemudian memberhentikan kendaraan tersebut untuk pemeriksaan. Namun, pengendara tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan.
“Saat petugas hendak melakukan penilangan, pengendara tidak menerima dan langsung membakar kendaraannya,” lanjut AKP Rina.
Setelah diperiksa, pengendara mengaku bahwa motor tersebut dibeli dalam kondisi rongsokan dan tidak dilengkapi surat-surat resmi.
AKP Rina menambahkan bahwa pihak kepolisian berencana membawa pengendara ke Panti (Kabupaten Pasaman Timur) dan akan berkoordinasi dengan Polsek Panti untuk melanjutkan proses perjalanan keduanya.
"Karena kendaraan dari Pasaman Barat menuju Sibolga minim, kami akan menggunakan kendaraan dari Pasaman Timur menuju Sibolga untuk memastikan kelancaran perjalanan," pungkasnya.(*)