KETIK, SURABAYA – Malam 1 Suro adalah malam pergantian tahun dalam kalender Jawa, yang bertepatan dengan 1 Muharram dalam kalender Hijriyah.
Malam ini memiliki makna khusus dan dianggap sangat sakral oleh masyarakat Jawa. Banyak tradisi dan ritual yang dilakukan untuk menyambut malam ini, yang sering kali dikaitkan dengan spiritualitas, keselamatan, dan introspeksi diri
Pada malam 1 Suro, ada beberapa pantangan yang biasanya diikuti oleh masyarakat Jawa, terutama bagi mereka yang memiliki weton tertentu.
Pantangan ini diyakini membantu menjaga keselamatan dan menghindari hal-hal negatif. Beberapa pantangan umum meliputi:
1. Tidak Bepergian Jauh: Disarankan untuk tidak bepergian jauh atau melakukan perjalanan panjang pada malam 1 Suro karena malam ini dianggap penuh dengan energi mistis.
2. Tidak Melakukan Pekerjaan Berat: Menahan diri dari melakukan pekerjaan berat atau aktivitas fisik yang berlebihan, agar tidak mengundang bahaya atau kesialan.
3. Tidak Menikah atau Mengadakan Pesta: Menghindari pernikahan atau mengadakan pesta pada malam 1 Suro, karena dianggap tidak membawa keberuntungan.
4. Menghindari Konflik: Menjaga diri agar tidak terlibat dalam pertengkaran atau konflik, baik dengan keluarga maupun orang lain.
5. Berpuasa atau Melakukan Tapa Brata: Beberapa orang memilih untuk berpuasa atau melakukan tapa brata (meditasi atau menyendiri) untuk membersihkan diri secara spiritual.
6. Tidak Mandi atau Keramas: Beberapa tradisi mengharuskan tidak mandi atau keramas pada malam 1 Suro sebagai bentuk penghormatan dan pengendalian diri.
7. Menghindari Tempat-tempat Angker: Menjauhi tempat-tempat yang dianggap angker atau memiliki energi negatif untuk menghindari gangguan makhluk halus.
Pantangan-pantangan ini dapat bervariasi tergantung pada kepercayaan dan adat istiadat setempat. (*)