Operasi Patuh Semeru 2024 Dimulai, Kapolda Jatim: Edukasi Paling Penting

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Mustopa

15 Juli 2024 08:08 15 Jul 2024 08:08

Thumbnail Operasi Patuh Semeru 2024 Dimulai, Kapolda Jatim: Edukasi Paling Penting Watermark Ketik
Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto bersama Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Komarudin usai memimpin upacara Operasi Patuh Semeru 2024, Senin (15/7/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Polda Jawa Timur mulai menggelar Operasi Patuh Semeru 2024 untuk meningkatkan keselamatan dan ketaatan masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan dimulainya operasi tersebut, Polda Jatim tidak segan untuk menilang para pelanggar.

"Kegiatan operasi ini mengedepankan upaya preemtif, preventif, dan represif dengan persentase 40 persen untuk preventif dan 20 persen untuk represif," ujar Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto usai memimpin apel pasukan kesiapan pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024 di Surabaya, Senin (15/7/2024).

"Sehingga tidak hanya tilang namun tugasnya untuk mengedukasi masyarakat," imbuh mantan Kapolda Kalimantan Timur tersebut.

Berdasarkan hasil analisis data pelanggaran lalu lintas periode Januari hingga Juni 2024, kasus pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan signifikan hingga 13,69 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023.

"Ini adalah modal awal yang baik untuk operasi ini. Kami berharap dengan diselenggarakannya operasi ini, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan dapat menurun signifikan di bulan-bulan berikutnya," jelasnya.

Imam juga menyebutkan bahwa pada tahun 2023, Jawa Timur dikenal sebagai provinsi penyumbang kecelakaan tertinggi di seluruh Indonesia. Sehingga dengan pelaksanaan operasi ini, angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.

“Prioritas Operasi Patuh Semeru 2024 adalah mengatasi segala kerawanan yang dapat menyebabkan fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," imbuh Imam.

"Termasuk berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi yang menggunakan ponsel, pengemudi yang mengonsumsi alkohol, melawan arus, dan menerobos lampu merah,” pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Operasi Patuh Semeru 2024 Polisi Polda Jatim Jawa timur