Ngaku Keluarga Intervensi Rehabilitasi 10 Pengguna Narkoba, BNNK Surabaya Akan Tindak Tegas

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

21 September 2023 14:31 21 Sep 2023 14:31

Thumbnail Ngaku Keluarga Intervensi Rehabilitasi 10 Pengguna Narkoba, BNNK Surabaya Akan Tindak Tegas Watermark Ketik
Ilustrasi Narkoba (Foto: Bnn.go.id)

KETIK, SURABAYA – Tempat rehabilitas yang melakukan rehabilitasi terhadap 10 orang yang digerebek Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya mendapatkan intervensi dari pihak luar.

Orang tersebut mengaku keluarga pengguna narkoba. Pihak keluarga meminta 10 orang yang direhabilitasi dilakukan rehbilitasi berjalan.

Seperti dikdtahui 10 orang yang mendapatkan rehabilitasi ini ditempatkan di tiga tempat rehabilitasi seperti RSJ Menur, Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) Rumah Kita Surabaya dan LRKM Orbit.

"Benar adanya intervensi dari pihak yang mengaku keluarga kepada lembaga rehabilitasi yang kami tunjuk untuk melakukan rehabilitasi. Intervensi yang dilakukan pihak keluarga meminta pelaku untuk menjalani rehabilitasi berjalannatai rawat jalan," ungkap Kasi Humas BNN Kota Surabaya dr. Singgih Widi Pratomo, Kamis (21/9/2023).

Singgih mengatakan jika BNNK Surabaya tidak akan mentolerir jika ada pihak lain yang hendak merusak proses rehabilitasi yang dilakukan. "Kami telah melakukan penyelidikan terhadap mereka yang mengambil kesempatan dalam kasus ini," ucapnya.

Dalam rehabilitasi yang dilakukan BNNK Surabaya, Singgih mengatakan akan dipantau secara detail setiap harinya para pengguna yang menjalani rehabilitasi. "Kami akan memantau perkembangan para pasien yang melakukan rehabilitasi," jelas Singgih.

Saat disinggung berapa lama akan menjalani rehabilitasi, Singgih mengatakan tergantung proses evaluasi dari pasien. "Evaluasi ini melalui beberapa instrumen atau semacam rapot jika kondisi sudah baik dan pulih bisa langsung pulang," bebernya.

Dengan kondisi ini, Singgih meminta masyarakat atau pihak yang mengaku keluarga mengganggu proses rehabilitasi yang dilakukan. "Kami tidak tinggal diam dan akan melakukan langkah tegas jika memang ada yang terbukti mengganggu proses rehabilitasi ini," jelasnya.

Kesepuluh orabg ini tertangkap Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 08.30 WIB, Saat itu BNNK Surabaya mendapatkan laporan warga ada pesta narkoba di salah satu hotel di Kapasari tower B lantai 9.

Saat itu BNNK Surabaya bersama Satpol PP meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan melakukan tes urine kepada tamu di lantai tersebut.

Hasilnya 10 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine. Akhirnya petugas BNNK Surabaya membawa mereka ke BNN.  Dalam penggrebekan tersebut petugas tidak mendapati barang bukti narkoba. (*)

Tombol Google News

Tags:

BNNK Surabaya Rehabilitasi Pesta Narkoba narkoba BNNK Surabaya Grebek