KETIK, SURABAYA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy bakal melakukan seleksi penerimaan bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online.
Muhadjir menilai hal tersebut tidak bisa dibiarkan khususnya untuk bansos korban judi online.
"Kalau ada penerima bansos, ya, akan kita tangani itu. Karena bagaimana pun tidak bisa mereka menerima bansos," kata Muhadjir dilansir Suara.com, jaringan Ketik.co.id, Senin (17/06/2024).
Muhadjir menjelaskan, ada sekitar 5 ribu rekening yang telah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan(PPATK) terkait judol. Muhadjir menyebut, analisis itu bisa dilakukan dari rekening yang telah dibekukan tersebut.
"Nanti itu saya juga akan minta PPATK, jangan-jangan di antara norek (nomor rekening) yang diblokir itu ada (dimiliki) penerima bansos," ucap dia.
Selain itu, Muhadjir menambahkan bahwa penerima bansos adalah keluarga atau individu yang terdampak, bukan untuk pelaku judol.
"Saya tegaskan korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, dan itu-lah yang nanti akan kita santuni," kata Muhadjir.
"Memang orang miskin itu menjadi tanggung jawab negara, sesuai dengan UUD Pasal 34 Ayat 1 bahwa fakir miskin, dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara," imbuh Menko PMK.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memberikan atensi lebih untuk kasus judi online yang saat ini memakan korban jiwa, Presiden meminta masyarakat untuk tidak lagi mengakses judi dalam bentuk online maupun offline.
"Judi itu menghancurkan moral dan merusak generasi muda kita, baik judi offline maupun online. Mari bersatu melawan ancaman ini utk menyelamatkan generasi demi masa depan Indonesia," ungkapnya dikutip dari Akun X @jokowi. (*)