KETIK, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa korban judi online yang terdampak kemiskinan adalah tanggung jawab pemerintah.
Muhadjir menambahkan, nantinya korban judi online akan dimasukkan ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sehingga berhak menerima bansos.
"Kita masukkan ke dalam DTKS sebagai penerima bansos," terangnya dikutip dari Suara.com pada Sabtu (15/6/2024).
"Banyak yang menjadi miskin baru itu menjadi tanggung jawab kita, tanggung jawab dari Kemenko PMK," imbuh Muhadjir.
Menko PMK menjelaskan, pemerintah juga telah memberikan advokasi kepada korban judi online. Korban yang mengalami gangguan psikiososial, katanya, akan dibina dengan bantuan sosial dari Kemensos.
Menurut Muhadjir, judi online tidak hanya dilakukan oleh masyarakat tingkat ekonomi menengah ke bawah, tetapi pelaku judi online juga berintelektual.
Menko PMK mengimbau agar seluruh lapisan masyarakat untuk tidak ikut mencoba judi online.
"Tidak hanya segmen masyarakat tertentu misalnya masyarakat bawah saja. Tapi juga masyarakat atas juga mulai banyak, termasuk kalangan intelektual," tegas Muhadjir.
Presiden Joko Widodo memberikan atensi lebih untuk kasus judi online yang saat ini telah memakan korban jiwa. Presiden meminta masyarakat untuk tidak lagi mengakses judi dalam bentuk online maupun offline.
"Judi itu menghancurkan moral dan merusak generasi muda kita, baik judi offline maupun online. Mari bersatu melawan ancaman ini untuk menyelamatkan generasi demi masa depan Indonesia," ungkapnya dikutip dari Akun X @jokowi. (*)