KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi. Menhub bakal diminta memberikan informasi terkait dugaan suap pembangunan jalur perkeretaapian, Jumat (14/7/2023).
Budi Karya bakal digali keterangannya terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa bagian Tengah, Jawa bagian Barat, dan Jawa-Sumatera, tahun anggaran 2018-2022.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan, pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Selain Menhub Budi Karya, penyidik KPK juga memanggil dua saksi lainnya yakni, Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) M Risal Wasal dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenhub, Maulana Yusuf," kata Ali Fikri, Jumat (14/7/2023).
Ali enggan memberi informasi perihal materi pemeriksaan yang hendak didalami tim penyidik terhadap Budi. KPK juga memanggil dua saksi lain atas nama M Risal Wasal selaku Dirjen Perkeretaapian Kemenhub dan Maulana Yusuf selaku ASN pada Kemenhub.
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PTU (Putu Sumarjaya) dkk," ucap Ali.
Putu bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada BTP Kelas 1 Semarang Bernard Hasibuan disebut menerima suap sejumlah Rp18,9 miliar dari Direktur PT Istana Putra Agung Dion Renato Sugiarto.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan sepuluh tersangka terkait kasus dugaan suap di lingkungan Ditjen Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.
Kesepuluh orang yang ditetapkan KPK sebagai tersangka, yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian Harno Trimadi, PPK Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah (BTP Jabagteng) Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian Fadliansyah, dan PPK BTP Jabagbar Syntho Pirjani Hutabarat. (*)