KETIK, JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi berharap penegakan hukum lebih tegas terhadap kasus Bus Putera Fajar yang menewaskan 11 siswa SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat Sabtu lalu (11/5/2024).
Budi Karya menyebut masih memungkinkan ada pihak lain yang harus bertanggung jawab.
Saat ini pihak kepolisian masih menetapkan sopir bus Putera Fajar menjadi tersangka. Budi mengungkapkan pihaknya akan bertindak tegas kepada pihak-pihak lain yang disinyalir terlibat dalam kecelakaan maut itu.
"Dalam jangka pendek, kami akan melakukan penegakan hukum dengan pasal-pasal dan penyelidikan yang benar. Sehingga bukan saja sopir yang salah, tetapi harus ada pihak lain yang turut bertanggung jawab," ungkap Menhub Budi dalam keterangannya dilansir dari Suara.com jejaring nasional Ketik.co.id, Kamis (16/5/2024).
Tak hanya itu, Kemenhub dan Korlantas Porli dan stakeholder terkait akan membentuk proyek percontohan di enam provinsi yaitu Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah melakukan pendataan, evaluasi, sosialisasi mengenai keselamatan bus pariwisata maupun bus umum, termasuk pengecekan ramp check.
"Kami sudah sepakat bersama Korlantas Polri, Dinas Perhubungan, dan Organda untuk melakukan pendataan dan evaluasi. Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang memiliki anggota hingga tingkat provinsi juga memberikan dukungan," pungkas Menhub. (*)