KETIK, BLITAR – Debat publik kedua dalam Pilkada Kabupaten Blitar terpaksa dihentikan setelah calon bupati nomor urut 2, Rini Syarifah, atau yang akrab disapa Mak Rini, diduga kedapatan membaca contekan saat memaparkan visi dan misinya. Kejadian ini memicu sorakan dari hadirin dan protes keras dari pasangan calon nomor urut 1, Rijanto-Beky Herdiansyah.
Kejadian ini bermula ketika Mak Rini, calon petahana, membuka pemaparannya dengan membaca catatan yang telah disepakati kedua pihak paslon dan dituangkan dalam tata tertib debat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar.
KPU sebelumnya telah menegaskan, kedua pasangan calon (paslon) dilarang membawa contekan dalam bentuk apapun selain catatan resmi yang disediakan KPU. Saat Mak Rini mulai berbicara, ia disoraki oleh sejumlah penonton yang menudingnya membawa kerpekan.
Pasangan calon Rijanto-Beky melakukan protes keras. Mereka berulang kali mengeluhkan kepada moderator atas tindakan Mak Rini yang dianggap melanggar aturan debat. Karena tidak ada respons segera dari pihak KPU, Rijanto-Beky memutuskan untuk turun dari panggung sebagai bentuk protes, hingga acara terpaksa dihentikan.
KPU akhirnya menutup debat setelah mediasi antara kedua tim pemenangan gagal mencapai kata sepakat. Sugino, Ketua KPU Kabupaten Blitar, mengonfirmasi hal ini dan menyebut kejadian tersebut sebagai pelanggaran kesepakatan yang disayangkan.
“Saya menyayangkan hal ini terjadi, karena sebelum debat, kedua tim sudah sepakat tidak membawa catatan selain yang disediakan KPU,” ujarnya.
Di lokasi, awak media ketik.co.id melihat Mak Rini terus membaca contekan sepanjang pemaparannya, termasuk data capaian kinerja yang berkaitan dengan indeks infrastruktur. Bahkan, ketika petugas KPU berupaya mengecek catatan yang dibaca Mak Rini, calon wakilnya, Abdul Ghoni, sempat melakukan gestur menghalangi.
Saat diwawancarai, Mak Rini menyangkal bahwa ia membawa catatan pribadi. “Saya tidak tahu kenapa debat dibatalkan. Yang saya baca adalah visi misi dari KPU, saya tidak bohong,” ujar Mak Rini. Namun, pernyataan ini dibantah oleh Abdul Ghoni, wakilnya, yang mengatakan catatan tersebut adalah dokumen visi misi yang dibawa oleh tim mereka. “Visi misi itu dibawa oleh tim kami,” ujar Ghoni singkat.
Sugino menambahkan catatan yang dibaca Mak Rini bukan catatan resmi dari KPU. “Yang kami sediakan hanya dua lembar berisi visi misi dan program, bukan buku catatan,” tegas Sugino.
Pernyataan ini didukung oleh Hadi Santosa, salah satu komisioner KPU Kabupaten Blitar, yang mengungkapkan, pihaknya sempat menolak catatan dari paslon Rini-Ghoni karena selain berisi visi misi, catatan tersebut juga memuat data capaian kinerja.
“Karena catatan yang diajukan bukan hanya visi misi, tetapi juga ada data capaian kinerja, maka KPU menolak dan hanya menyediakan dua lembar kertas berisi visi misi dan program,” jelas Hadi.
Najib Zakaria, perwakilan tim Rijanto-Beky, menyatakan kejadian ini merusak kualitas debat dan integritas proses pemilihan. “Kami ingin debat yang berkualitas dan adil, yang menunjukkan pemimpin dengan kapasitas. Kalau hanya membaca catatan seperti itu, buat apa ada debat?” kata Najib.
Debat ini yang semula diharapkan bisa menjadi ajang untuk mengukur kualitas para calon bupati kini menyisakan ketidakpuasan dan pertanyaan soal transparansi dan integritas proses pemilihan. (*)