KETIK, TUBAN – Razia terhadap penghuni sel tahanan digelar petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban pada Rabu, 06 November 2024.
Satu persatu tahanan dibalik tembok jeruji diperiksa dengan melibatkan TNI, Polri dan BNNK Tuban. Razia ini digelar untuk mempercepat pemberantasan narkoba di dalam lingkungan Lapas.
Dalam razia kamar hunian ini, petugas menuju ke kamar hunian Blok A dan Blok B yang merupakan blok untuk narapidana kasus Narkoba. Petugas langsung menggeledah seluruh barang-barang milik narapidana.
Kepala Seksi (Kasi) Administrasi, Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas IIB Tuban, Samsul Mu'arif menjelaskan bahwa, kegiatan razia kamar sel ini untuk menindaklanjuti perintah pimpinan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan perihal akselerasi pemberantasan narkoba dengan melibatkan aparat penegak hukum.
"Kami merazia kamar hunian Blok A dan Blok B Lapas Tuban, Hal ini sebagai upaya pencegahan Narkoba dan akan kami laksanakan terus menerus," terang Samsul Mu'arif.
Meski petugas gabungan dalam penggeledahan tidak ditemukan adanya obat-obatan terlarang. Melainkan, para petugas menyita barang seperti paku, tampar barang lainya, Korek api, yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di sel hunian napi untuk kemudian oleh petugas dilakukan dimusnahkan.
"Barang-barang ini kami sita, lalu akan kami musnahkan. Untuk obat-obatan terlarang tidak ditemukan," tutupnya. (*)