KETIK, YOGYAKARTA – Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman yang sebelumnya telah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Sleman untuk maju dalam kontestasi politik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Selama 2 hari mulai 30 dan 31 Agustus 2024, mereka mulai menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan meliputi kesehatan mata, fungsi jantung, fungsi liver, fungsi ginjal, psikologi, pemeriksaan fungsi luhur atau memori dan skrining penyakit kronis.
Direktur RSUD Sleman dr Novita Krisnaeni, MPH, Sabtu 31 Agustus 2024 menyebutkan berdasar Keputusan KPU Kabupaten Sleman Nomor 479 Tahun 2024, RSUD Sleman siap melaksanakan mandat untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan untuk Plikada 2024.
Sedangkan jenis-jenis pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan mengacu pada Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024, tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota tahun 2024.
Direktur RSUD Sleman (paling kiri) bersama bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sleman: Kustini Sri Purnomo – Sukamto. (Foto: Humas RSUD Sleman/Ketik.co.id)
Ia sampaikan, pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk menilai status Kesehatan para calon. Serta mengidentifikasi kemungkinan adanya ketidakmampuan secara jasmani dan rohani yang dapat mengganggu kemampuan menjalankan tugas dan kewajibannya.
"Pemeriksaan ini pada intinya bertujuan untuk memeriksa para calon dalam kondisi sehat Jasmani, sehat rohani dan bebas dari penggunaan Narkoba," jelas dr Novita.
Pemeriksaan kesehatan tersebut dilakukan di ruang MCU (Medical Clinic Checkup) lantai 4 Gedung Utama RSUD Sleman terhadap 2 Bakal Pasangan Calon, yakni Kustini Sri Purnomo – Sukamto dan Harda Kiswaya – Danang Maharsa.
Masih menurut dr Novita, pemeriksaan kesehatan ini melibatkan Tim Pemeriksaan Kesehatan RSUD Sleman yang terdiri dari Tim Penilai Kesehatan Jasmani, Tim Penilai Kesehatan Jiwa, Tim Pemeriksa Kesehatan Status Penyalahgunaan Narkotika, Tim Pendukung Pemeriksa Kesehatan dan Tim Pendukung Pemeriksa Kesehatan Status Penyalahgunaan Narkotika.
"Kurang lebih 33 orang meliputi 19 orang dokter spesialis, baik yang terlibat langsung maupun tim yang terlibat dalam kepanitiaan," terangnya.
Sementara pada pelaksanaan pemeriksaan bebas Narkoba juga melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sleman. Adapun hasil pemeriksaan kesehatan para Calon akan diserahkan kepada KPU Kabupaten Sleman pada 4 September 2024 mendatang. (*)