KETIK, MALANG – Kolaborasi apik dilakukan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU dan PC Fatayat NU Kabupaten Malang dalam mencegah terjadinya perkawinan anak di Kabupaten Malang.
Yakni dengan menggelar workshop Peningkatan Kapasitas Forum Anak di tiga desa secara bergantian baru-baru ini.
Desa yang jadi sasaran yakni Desa Sumberputih Kecamatan Wajak dan Desa Dengkol Kecamatan Singosari. Kegiatan serupa juga sudah dilakukan di Desa Wonorejo Poncokusumo se-pekan sebelumnya. Kemudian yang terakhir, Desa Srigading Kecamatan Lawang.
Workshop tersebut menghadirkan beberapa pemateri dari berbagai kalangan akademisi maupun praktisi. Antara lain, Direktur Koppatara Zuhro Rosyidah, Sekretariat Forum Anak Kabupaten Malang, Rosyida Puspa dan Bima Satria.
Selanjutnya ada aktivis Pendidikan Dasar M. Masykur Izzy dan pemateri tetap Dekan FEB Unira Malang, Dr. M. Yusuf Azwar Anas. Ditambah pemateri dari Forum Anak Kabupaten Malang.
Dekan FEB Unira Malang, Dr M Yusuf Azwar Anas menekankan pentingnya workshop tersebut. "Workshop ini dilakukan dalam rangka peningkatan Forum Anak Desa," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa 1 Oktober 2024.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada kesempatan itu anak-anak menuliskan cita-cita mereka di sticky note dan menempelnya bersama-sama. Anak-anak pun menuliskan profesi yang ingin mereka geluti saat dewasa nanti.
“Tujuan utama adanya forum anak ini adalah mengorganisir kampanye advokasi tentang isu-isu anak. Kemudian melaksanakan proyek komunitas untuk menghadapi tantangan sosial dan lingkungan, serta pelatihan dan peningkatan kapasitas terkait pencegahan perkawinan anak," bebernya gamblang.
Menurutnya, pemateri pada workshop tersebut dilakukan secara menyenangkan. "Materi itu disampaikan dengan metode bermain. Juga ada pre test dan post test," terangnya.
Ia kembali menegaskan, workshop tersebut disampaikan agar anak semakin mengerti materi yang disampaikan. "Dengan permainan, menuliskan cita-cita yang ditempel dan ditaruh di meja, jadi semuanya ikut berpartisipasi," tuturnya. (*)