KPU Jatim Batasi Pendukung 100 Orang Tiap Paslon di Debat Pilgub Jatim Kedua

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: M. Rifat

2 November 2024 23:10 2 Nov 2024 23:10

Thumbnail KPU Jatim Batasi Pendukung 100 Orang Tiap Paslon di Debat Pilgub Jatim Kedua Watermark Ketik
Komisioner KPU Jatim Nursalam (tengah) saat memberikan keterangan kehadapan awak media, Sabtu, 2 November 2024. (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim membatasi para pendukung paslon datang ke debat Pilgub Jatim 2024. Pendukung pasangan calon (Paslon) hanya boleh datang 100 orang.

"Jumlah ini sudah kami sampaikan ke tim dari semua paslon untuk memastikan hanya 100 orang saja," terang Komisioner KPU Jatim Nursalam, Sabtu, 2 November 2024.

Pembatasan ini bukan tanpa sebab, Salam akui minimnya kapasitas ruangan yang membuat KPU Jatim membatasi jumlah pendukung paslon didalam ruang debat.

"Jumlah ini lebih sedikit dari debat pertama yang mencapai 150 orang pendukung, karena ruangannya memang tidak cukup," terang Salam.

Selain itu, Salam mengakui tidak memyediakan monitor di luar seperti debat pertama. "Karena memang ini ruang piblik dan banyak pengunjung mall kami meniadakan monitor di luar," ucapnya.

Kontestasi Pilgub Jatim 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon (Paslon) Luluk Nur Hamida dan Lukmanul Khakim pada nomor urut satu, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak berada pada nomor urut dua. Kemudian Tri Rismaharini dan KH Zahrul Ashar As'ad Asumta (Gus Hans) pada nomor urut tiga. (*)

Tombol Google News

Tags:

Debat Pilgub Jatim ke 2 Pilgub Jatim 2024 #Pilkada2024 KPU Jatim Jawa timur