KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tim dokter Lukas Enembe kesulitan membuktikan bahwa Gubernur Papua itu sakit. Menurut KPK, tim dokter Lukas kesulitan menjawab sejumlah pertanyaan dari dokter KPK.
"Sampai dengan hari ini KPK belum mendapatkan informasi yang sahih dari pihak dokter atau pun tenaga medis yang menerangkan kondisi saudara LE (Lukas Enembe) dimaksud," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (27/9/2022).
Ali menyebut, keterangan sakit Lukas datang dari tim kuasa hukumnya bukan tim medis. Ali berharap para kuasa hukum Lukas Enembe bekerja sesuai dengan porsinya sebagai penasihat hukum.
"KPK berharap peran kuasa hukum seharusnya bisa menjadi perantara yang baik agar proses penanganan perkara berjalan efektif dan efisien," kata Ali.
Gubernur Papua Lukas Enembe kembali mangkir dari panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (26/9/2022). Lukas Enembe sejatinya diperiksa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek yang bersumber dari APBD Papua.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengklaim kliennya masih dalam kondisi sakit.
"Menyangkut kondisi kesehatan pak Gubernur, kami tanya ke dokter kondisi dia menurun, kaki sudah mulai bengkak. Jadi kalau dipijak, cairan sudah tidak bagus," ujar Stefanus di Kantor Perwakilan Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022). (*)