KPK Geledah Kantor Biro Kesra Pemprov Terkait Suap Dana Hibah, Ini Tanggapan Pj Gubernur Jatim

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Muhammad Faizin

16 Agustus 2024 11:31 16 Agt 2024 11:31

Thumbnail KPK Geledah Kantor Biro Kesra Pemprov Terkait Suap Dana Hibah, Ini Tanggapan Pj Gubernur Jatim Watermark Ketik
Pj Gubernur Jatim Ahdy Karyono saat diwawancarai di Gedung Negara Grahadi, Jumat (16/8/2024). (Foto: Khaesar/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait pengembangan penanganan kasus suap dana hibah DPRD Jatim. Penggeledahan yang dilakukan pada Jumat (16/08) ini menyasar Kantor Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemprov Jawa Timur. 

Terkait hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Jatim Adhy Karyono menyatakan Pemprov Jatim menghargai proses hukum yang berjalan. Ia mengakui dalam proses upaya paksa itu, penyidik KPK mencari data dan informasi untuk proses penyidikan.

"Kita ikuti saja prosesnya, itu kan bagian dari mencari data dan informasi yang dibutuhkan KPK untuk kelancaran penyidikan," ucap Adhy usai mengukuhkan paskibraka Jatim, Jumat (16/8/2024).

Adhy mengaku belum mengetahui secara pasti data tahun berpa yang dicari penyidik komisi antirasuah.

"Saya belum tahu, belum ada laporan," katanya.

Selain itu, Adhy menyatakan juga belum mengetahui apa saja yang diamankan oleh pihak KPK. Dia pun mengemukakan belum berkomunikasi dengan Kepala Biro Kesra Provinsi Jatim.

Mengenai penyidik yang mengamankan satu koper saat penggeledahan, Adhy juga mengaku belum mengetahui secara pasti.

"Saya belum tahu. Yang jelas tadi ada laporan penggeledahan, mencari data dokumen yang dibutuhkan dalam rangka untuk melengkapi penyidikan," ujarnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

KPK geledah biro kesra Pemprov Jatim Jawa timur Biro Kesra Pj Gubernur Jatim Pj Gubernur Adhy Karyono Adhy