Kejari Sleman Kembali Didesak Tuntaskan Penyidikan Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata

Jurnalis: Fajar Rianto
Editor: M. Rifat

30 September 2024 22:17 30 Sep 2024 22:17

Thumbnail Kejari Sleman Kembali Didesak Tuntaskan Penyidikan Dugaan Korupsi  Dana Hibah Pariwisata Watermark Ketik
Kasi Pidsus Kejari Sleman Indra Aprio Handri Saragih (seragam) didampingi Kasi Intel Kejari Sleman Murti Ariwibowo saat menerima audensi dari perwakilan masyarakat Sleman yang tergabung dalam ARPI, 30 September 2024. (Foto: Fajar Rianto/Ketik.co.id)

KETIK, YOGYAKARTA – Kasi Pidsus Kejari Sleman Indra Aprio Handri Saragih mengatakan proses penanganan perkara korupsi tidak bisa disamakan dengan perkara biasa. Sehingga butuh kecermatan dan perhatian ekstra dalam menanganinya.

Menurut Indra, penanganan perkara dugaan korupsi dana hibah Pariwisata Pemkab Sleman 2020 sudah diproses. Mulai memeriksa saksi 200 lebih dari pokmas penerima hibah sampai dengan mendatangkan saksi ahli.

Namun, menyangkut lamanya waktu penyidikan dirinya tidak bisa berkata banyak. Mengingat ia baru empat bulan menjabat Kasi Pidsus Kejari Sleman.

"Kejari Sleman tetap berupaya kerjakan kasus ini secara transparan. Tidak ada hubungan dengan kepentingan politik apapun, apalagi terkait Pilkada," ungkapnya, Senin 30 September 2024.

Sedangkan Kasi Intel Kejari Sleman Murti Ariwibowo menambahkan, Kejari Sleman bekerja profesional sesuai perintah yang ada. "Dan maaf kalau ada bahasa belum ada hasil dan sebagainya," ucapnya.

"Karena prosesnya memang panjang dan Pak Kajari juga baru. Kami berusaha mencari saksi - saksi dan bukti. Sehingga lebih enak menanganinya pada saat di persidangan nanti," tambah Murti.

Murti menegaskan bahwa perkara tersebut tetap berproses supaya nanti perkara dana hibah ini bisa selesai tuntas. Sedangkan progres ke depan akan disampaikan secara detail dari pimpinan setelah alat bukti dan saksi sudah lengkap.

"Nanti secara resmi kalau sudah sampai waktunya akan disampaikan," pungkasnya.

Pernyataan tersebut menjawab pertanyaan koordinator Aliasi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) Dani Eko Wiyono beserta rombongan saat melakukan audensi dengan jajaran Kejari Sleman, 30 September 2024.

Selaku warga Sleman yang teegabung dalam ARPI, Dani mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mendatangi Kejati DIY.

Foto Perwakilan warga Sleman yang tergabung dalam Aliasi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) saat mendatangi Kejati DIY. (Foto: Istimewa/Ketik.co.id)Perwakilan warga Sleman yang tergabung dalam Aliasi Rakyat Peduli Indonesia (ARPI) saat mendatangi Kejati DIY. (Foto: Istimewa/Ketik.co.id)

Dalam kesempatan ini dia juga menegaskan hal ini tidak ada kaitannya dengan Politik. Selanjutnya ia menanyakan progres Kejari Sleman dalam menangani kasus di Kabupaten Sleman terkait Dana Hibah.

"Kami dan kawan - kawan berusaha ikut menjaga nama baik Sleman. Kami tetap mendukung Kejaksaan dengan apa yang sudah dilakukan. Namun kami juga ingin menanyakan sampai dimana proses penanganannya," serunya.

Sementara itu perwakilan dari ARPI lainnya, Ferdynata Kusuma berharap Kejari Sleman tetap bekerja secara profesional.

Ia tegaskan, apabila lambannya penyidikan ini karena ada yang mengintervensi baik dari pejabat ataupun penjahat sekalian pun, maka pihaknya siap untuk menyuarakannya.

Ferdynata memohon kasus ini dapat segera diselesaikan. Mengingat meski sudah satu tahun lebih pada tahap penyidikan. Namun, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Terpisah Kasi Penkum Kejati DIY Herwatan mengatakan Kejati DIY terus melakukan monitoring dan supervisi terkait penanganan kasus tersebut.

Sedangkan menyangkut penyidikan dugaan korupsi dana hibah pariwisata Sleman saat ini, menurut Herwatan, Kejari Sleman terus melakukan proses penyidikan.

Ia ungkapkan kini ada tambahan pemanggilan saksi ahli. Serta ada kemungkinan juga saksi-saksi yang sudah pernah dipanggil akan dipanggil kembali untuk dimintai keterangan.

Saksi maupun ahli tersebut dipanggil lagi karena ada pendalaman materinya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Dana Hibah Pariwisata Sleman 2020 Gubernur DIY Bupati Sleman Pemkab Sleman Kejari Sleman Kejati DIY Kajari Sleman Pos-Pera ARPI Dani Eko Wiyono Penkum Kejati DIY Pupenkum Kejagung RI