KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau Liquid Natural Gas (LNG) di Pertamina pada kurun waktu 2011 sampai 2014.
Hari ini, penyidik KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Utama Pertamina, Karen Agustiawan.
Perempuan yang pernah masuk jajaran "50 Perempuan Paling Berpengaruh dalam Bisnis di Dunia" versi Majalah Fortune itu, hari ini juga sudah mendatangi Gedung Merah Putih KPK.
Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri sekaligus mengonfirmasi kehadiran perempuan asal Bandung, Jawa Barat tersebut.
"Benar, pihak yang terkait dengan perkara ini telah hadir di Gedung Merah Putih KPK," ungkap Ali Fikri seperti dilansir Suara.com, jaringan Ketik.co.id, Selasa (19/9/2023).
"Selanjutnya segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," imbuh Ali.
Sebelum memeriksa Karen Agustiawan, penyidik KPK telah memeriksa mantan Dirut Pertamina, Dwi Soetjipto dan mantan Dewan Komisaris PT Pertamina, Evita Herawati Legowo.
Penyidik juga memeriksa mantan Dirut PT PLN, Nur Pamudji hingga mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan. Namun, hingga saat ini KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan LNG.
Namun, kerugian negara dari dugaan pengadaan LNG tersebut ditaksir mencapai Rp 2 triliun dari pengadaan yang berlangsung selama kurang lebih 10 tahun hingga 2021.(*)