KETIK, SURABAYA – KAI Daop 8 Surabaya mengecam tindakan vandalisme sejumlah oknum tidak bertanggungjawab terhadap KA Pasundan pada Kamis (30/5/2024).
Aksi vandalisme terjadi saat KA Pasundan melintas di JPL 5, KM 3+7/8, antara Stasiun Gubeng - Stasiun Surabaya Kota di Jalan Ambengan, Surabaya, pukul 23.54 wib.
Kejadian ini mengakibatkan kerusakan berupa kaca pecah di 7 sarana kereta ekonomi KA Pasundan.
Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya Luqman Arif mengatakan, KAI Daop 8 Surabaya akan berkordinasi dengan kepolisian setempat untuk segera menangkap para pelaku.
Untuk mengantisipasi kejadian terulang, KAI akan meningkatkan penjagaan di stasiun maupun jalur KA dengan melibatkan aparat kewilayahan TNI/Polri dan peran masyarakat.
"Serta akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak melakukan vandalisme terhadap kereta api," pungkasnya. (*)