Kadinkes Kota Batu Tersangka Korupsi Puskesmas Bumiaji, Langsung Ditahan

Jurnalis: Sholeh
Editor: Gumilang

9 Januari 2024 10:40 9 Jan 2024 10:40

Thumbnail Kadinkes Kota Batu Tersangka Korupsi Puskesmas Bumiaji, Langsung Ditahan Watermark Ketik
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu, drg. Kartika Trisulandari (Rompi ungu) saat akan dibawa ke mobil tahanan Kejari Batu, Selasa (9/1/2024). (Foto: Sholeh/ketik.co.id)

KETIK, BATU – Kejaksaan Negeri Kota Batu menetapkan Kadinkes Kota Batu, drg. Kartika Trisulandari sebagai tersangka korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji, Selasa (9/1/2024). Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta Abdul Khanif dalam korupsi pembangunan dalam APBD 2021 tersebut.

Kasi Intel Kejari Batu, M Januar Ferdian mengatakan, ditetapkannya Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu. Karena Selaku Pejabat Pembuat Komitmen bersama-sama dengan Konsultan Pengawas, tersangka tidak melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan dengan cermat sebelum menerima hasil pekerjaan.

Sehingga menerima hasil pekerjaan yang tidak sesuai dengan kontrak. Hal itu melanggar Pasal 57 ayat (2) Perpres 16 Tahun 2018 PPK melakukan pemeriksaan terhadap barang/jasa yang diserahkan.

“Dalam prosesnya kami bekerjasama dengan BPKP Jatim melakukan klarifikasi kepada 41 orang saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut,” ujar Kasi Intel Kejari Batu, M Januar Ferdian.

Sebelumnya, Kejari Batu telah menetapkan dua tersangka dalam kasus korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji. Yaitu ADP, Direktur CV. PK selaku Pelaksana Pekerjaan dan DA Direktur CV. DAP selaku Konsultan Pengawas.

Kedua tersangka diduga melakukan korupsi Puskesmas Bumiaji dengan anggaran sebesar Rp.4.486.632.508 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 3.120.203. 000. Tim Penyidik Kejari Batu menilai kerugian negara sebesar Rp. 300.840.461 akibat tindak korupsi tersebut.

"Kedua tersangka melakukan perbuatan melawan hukum dalam Pembangunan Gedung Puskesmas Bumiaji pada Dinas Kesehatan Kota Batu TA 2021, dengan tidak melibatkan Ahli K3 dan Ahli Bangunan," terangnya.

Sebagai informasi, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kejari langsung melakukan penahanan terhadap Kadinkes Kota Batu, drg. Kartika Trisulandari yang diduga melakukan korupsi pembangunan Puskesmas Bumiaji. (*)

Tombol Google News

Tags:

Kota Batu Kejari Batu Korupsi Puskesmas Bumiaji Dinas Kesehatan Kota Batu