KETIK, SURABAYA – Presiden Joko Widodo memberikan atensi lebih untuk kasus judi online yang saat ini telah memakan korban jiwa. Presiden meminta masyarakat untuk tidak lagi mengakses judi dalam bentuk online maupun offline.
"Judi itu menghancurkan moral dan merusak generasi muda kita, baik judi offline maupun online. Mari bersatu melawan ancaman ini untuk menyelamatkan generasi demi masa depan Indonesia," ungkapnya dikutip dari Akun X @jokowi.
Menurutnya, jika ada uang berlebih masyarakat diharapkan untuk ditabung atau digunakan untuk membuka peluang usaha.
"Lebih baik kalau ada rezeki, ada uang, itu ditabung-tabung atau dijadikan modal usaha," terangnya.
"Sudah banyak terjadi karena judi harta benda habis, habis terjual, karena judi suami istri bercerai, karena judi melakukan kejahatan, melakukan kekerasan, bahkan tidak sedikit yang menimbulkan korban jiwa," imbuh Presiden Ke-7 Indonesia.
Menurut Jokowi, judi itu bukan hanya mempertaruhkan uang, bukan hanya sekadar game atau iseng-iseng berhadiah.
"Tapi judi itu mempertaruhkan masa depan, baik masa depan diri sendiri, masa depan keluarga, dan masa depan anak-anak kita," paparnya.
Jokowi juga menegaskan upaya pemerintah untuk memberantas judi online hingga 2,1 juta situs judol (judi online) telah terblokir.
"Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online. Sampai saat ini, sudah lebih dari 2,1 juta situs judol sudah ditutup dan Satgas Judi Online juga sebentar lagi akan selesai dibentuk," tegas Jokowi.
Meskipun pemerintah sudah memblokir jutaan situs judol, menurut Jokowi pencegahan yang paling tepat adalah dari masyarakat itu sendiri.
"Harapan kita dapat mempercepat pemberantasan judi online, tetapi sekali lagi judi online itu sifatnya transnasional, lintas negara, lintas batas, dan lintas otorisasi sehingga salah satu pertahanan yang paling penting adalah pertahanan masyarakat kita sendiri," terang Jokowi.
"Oleh karenanya, saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas, untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online," tegas Presiden RI. (*)