Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor akan Dinonaktifkan

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Mustopa

25 April 2024 10:01 25 Apr 2024 10:01

Thumbnail Jadi Tersangka, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor akan Dinonaktifkan Watermark Ketik
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian setelah menjadi inspektur upacara peringatan Otoda 2024. (Foto: Shinta Miranda/Ketik.co.id)

KETIK, SURABAYA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan terkait status Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali setelah ditetapkan tersangka olek Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ahmad Muhdlor alias Gus Muhdlor ditetapkan tersangka dalam dugaan korupsi pemotongan dan penerimaan dana insentif Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.

Menurut Tito, kepala daerah yang menyandang status tersangka bakal dinonaktifkan dari jabatannya.

"Semua kepala daerah yang ditetapkan tersangka, maka akan dinonaktifkan. Yang naik Plt (pelaksana tugas) wakilnya," terangnya di Surabaya pada Kamis (25/4/2024).

Namun, Mendagri tidak menjabarkan status dari Bupati Sidoarjo saat ini masih aktif atau nonaktif.

"Saya bicara prosedur kalau baru saksi enggak bisa nonaktifkan kalau tersangka itu bisa dinonaktifkan. Kalau seandainya sudah terdakwa itu kemudian ada proses lain, diberhentikan sementara," jelasnya.

"Terpidana ya pemberhentian permanen. Itu saya bicara prosedur saya enggak mau singgung materi kasus. Itu urusan KPK," tandas mantan Kapolri tersebut.(*)

Tombol Google News

Tags:

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Bupati Sidoarjo Tersangka KPK mudlor ali KPK Surabaya