KETIK, JAKARTA – Italia memblokir sementara ChatGPT di tengah kekhawatiran platform itu melanggar aturan soal pengumpulan data.
Agen perlindungan data Italia pada Jumat (31/3/2023) mengumumkan mereka akan segera memblokir chatbot yang mengumpulkan data pengguna di Italia, sementara pihak berwenang menyelidiki OpeanAI, perusahaan di belakang ChatGPT.
Penyelidikan dilakukan setelah chatbot diduga melakukan pelanggaran data pada 20 Maret yang membahayakan beberapa data pribadi pengguna, seperti riwayat obrolan dan informasi pembayaran.
OpenAI mengklaim bug yang menyebabkan kebocoran tersebut telah diperbaiki.
Meski demikian, pelanggaran data bukan satu-satunya penyebab kekhawatiran pemerintah Italia. Agensi juga mempertanyakan praktik pengumpulan data OpenAI dan jika data yang disimpan itu legal atau tidak.
Agensi juga mempermasalahkan minim sistem verifikasi usia untuk mencegah anak di bawah umur terpapar jawaban yang tidak pantas.
Mengutip NPR, OpenAI diberi waktu 20 hari untuk merespons kekhawatiran agensi, atau perusahaan bakal dijatuhi denda US$21 juta atau 4 persen dari pendapatan tahunannya.
Italia bisa dibilang negara pertama yang melarang sementara ChatGPT sebagai respons masalah data dan privasi. Tapi ketakutan serupa telah meningkat di seluruh dunia, termasuk Amerika Serikat.
Awal pekan ini, Center for AI and Digital Policy mengajukan keluhan kepada Federal Trade Commission atas versi terbaru ChatGPT. Mereka menggambarkan platform itu memiliki kemampuan untuk melakukan pengawasan massal dalam skala besar.
Grup tersebut meminta FTC untuk menghentikan OpenAI dari merilis versi terbarunya sampai peraturan yang sesuai ditetapkan.
"Kami menyadari berbagai peluang dan manfaat yang dapat diberikan oleh AI," tulis grup tersebut dalam sebuah pernyataan. (*)