KETIK, SURABAYA – Di Arab Saudi, Idul Adha ditentukan berdasarkan pengamatan hilal (bulan sabit baru) oleh otoritas setempat. Itu karena Arab Saudi merupakan pusat dari pelaksanaan ibadah haji. Idul Adha biasanya ditetapkan terlebih dahulu di sana.
Di Indonesia, meskipun mengacu pada pengamatan hilal yang dilakukan oleh Kementerian Agama RI, sering terjadi perbedaan dengan penetapan di Arab Saudi. Hal ini disebabkan perbedaan geografis dan metode penentuan hilal yang digunakan.
Diketahui, Arab Saudi menetapkan Hari Idul Adha jatuh pada Minggu 16 Juni 2024. Sementara Indonesia menetapkan Idul Adha dilaksanakan pada Senin 17 Juni 2024.
Wakil Menteri Agama RI Saiful Rahmat menjelaskan tentang perbedaan Idul Adha di Indonesia dan Arab Saudi ini. Dia menyebut Kemenag menggunakan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).
"Kita tetap pada kriteria MABIMS dan sudah disepakati bahwa tidak ada hal yang menjadi masalah utama Insya Allah," tuturnya belum lama ini dilansir Suara.com media jejaring nasional Ketik.co.id.
Menurutnya, perbedaan itu terjadi karena beberapa faktor, misalnya elongasi perbedaan kondisi alam. Tetapi ia juga menegaskan semua itu tidak masalah selama masih sesuai kriteria MABIMS.
Selain itu, MUI juga menjelaskan mengenai perbedaan penetapan Idul Adha Indonesia dengan Arab Saudi. Menurutnya penetapan itu tidak mengusik jalannya ibadah.
"Saudi Arabia sudah menetapkan Idul Adhanya tanggal 16. Bagi kita itu selisih antar negara yang terjadi tidak mengusik perbedaan di tengah-tengah," tegas Ketua MUI Abdullah Jaidi.
Abdullah menerangkan tahun ini ormas di Indonesia sepakat bahwa 1 Zulhijah jatuh pada 8 Juni 2024, sehingga tidak ada perbedaan Hari Raya Idul Adha.
"Seluruh ormas-ormas Islam sepakat Idul Adha yang insya Allah akan kita ramaikan sebagai hari raya kurban akan kita langsungkan pada 17 Juni 2024," terangnya. (*)