KETIK, JAKARTA – Indonesia Corruption Watch alias ICW menemukan sebanyak 15 mantan koruptor kembali maju sebagai calon legislatif DPR RI maupun DPD RI. Temuan tersebut berdasarkan Daftar Caleg Sementara (DCS) yang dirilis Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.
Adanya banyak mantan koruptor yang kembali maju sebagai calon anggota legislatif disayangkan ICW karena KPU tidak terbuka mengenai status hukum mereka.
"Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) sendiri terkesan menutupi karena tidak kunjung mengumumkan status hukum mereka," tulis pernyataan ICW yang dikutip, Sabtu (26/8/2023).
ICW menilai ketiadaan pengumuman status mantan terpidana korupsi dalam DCS yang dirilis KPU bisa menyulitkan masyarakat untuk memberikan masukan dan tanggapan.
"Terlebih, informasi mengenai daftar riwayat hidup para bakal caleg juga tidak disampaikan melalui laman KPU," lanjut rilis ICW.
Organisasi yang fokus pada isu korupsi ini juga menilai kondisi tersebut sebagai langkah mundur. Sebab, pada Pemilu tahun 2019, KPU mengumumkan caleg yang berstatus mantan koruptor.
Berikut 15 mantan koruptor yang maju sebagai calon anggota DPR RI dan DPD RI pada Pemilu 2024:
- Abdullah Puteh
- Rahudman Harahap
- Abdillah
- Susno Duadji
- Nurdin Halid
- Budi Antoni Aljufri
- Al Amin Nasution
- Rokhmin Dahuri
- Eep Hidayat
- Patrice Rio Capella
- Dody Rondonuwu
- Emir Moeis
- Irman Gusman
- Cinde Laras Yulianto
- Ismeth Abdullah.(*)