Hanya 26 Orang dari 868 Bacaleg Jember yang Memenuhi Syarat

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Marno

27 Juni 2023 12:10 27 Jun 2023 12:10

Thumbnail Hanya 26 Orang dari 868 Bacaleg Jember yang Memenuhi Syarat Watermark Ketik
Komisioner KPU Jember Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Achmad Susanto (Foto: Fenna/Ketik.co.id)

KETIK, JEMBER – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember menyatakan sebanyak 26 dari 868 bakal calon legislatif (bacaleg) Jember yang memenuhi syarat administratif.

Komisioner KPU Jember Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Achmad Susanto, mengatakan pihaknya telah menyerahkan verifikasi administrasi (vermin) kepada 18 partai politik yang ada di Kabupaten Jember.

“Hasil verminnya cukup fantastis,  dari 868 hanya 26 yang memenuhi syarat,” paparnya saat ditemui Ketik.co.id di kantornya pada Selasa (26/6/2023).

Banyak berkas persyaratan yang diunggah di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) oleh parpol yang tidak memenuhi syarat. “Kebanyakan masih belum memenuhi syarat. Kesempatannya.mulai 26 Juni sampai 9 Juli untuk memperbaiki,” terangnya.

Berkas persyaratan bacaleg yang tidak terpenuhi, Susanto menyebutkan terkait surat keterangan kesehatan. Dia menyebutkan ada tiga jenis syarat kesehatan yang harus dipenuhi. “Kesehatan jasmani, rohani, dan narkoba. Mungkin yang terjadi bacaleg kebingungan masalah itu,” tuturnya.

Kedua, persyaratan surat keterangan dari pengadilan negeri. “Salah satu syaratnya adalah SKCK, bagi bacaleg mungkin masih mengurusi dokumen tersebut ke polres,” imbuhnya.

Susanto juga menjelaskan terdapat 7 bacaleg ganda. Enam orang bacaleg ganda eksternal, atau satu orang yang dicalonkan oleh 2 partai. Dan satu sisanya bacaleg ganda internal, yaitu 1 orang dicalonkan di DPRD Kabupaten dan provinsi dalam satu partai.

“KPU hanya verifikasi administrasi saja dan hasilnya sudah kami berikan yang ganda tersebut ke partai yang bersangkutan, mudah-mudahan nantinya sudah diperbaiki atau diganti,” tutup Susanto.(*)

Tombol Google News

Tags:

KPU Jember pemilu2024 Legislatif Verifikasi Pileg2024