KETIK, MALANG – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang merapatkan barisan seluruh PAC melalui rapat koordinasi pemenangan untuk Pemilu 2024, Jumat (1/12/2023). Rapat itu dipimpin Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten, Darmadi.
Beberapa hal yang dilaksanakan pada rapat koordinasi tersebut yang pertama adalah evaluasi pendirian Posko Gotong Royong yang tersebar di 390 desa maupun kelurahan dan 33 kecamatan di Kabupaten Malang.
Kemudian juga melakukan penekanan dan memperkuat saksi TPS. Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Malang, Darmadi mengatakan, ada beberapa hal yang ditekankan kepada para saksi di TPS.
"Sudah kita rekrut 2 saksi per TPS. Ada beberapa evaluasi dari DPP bahwa saksi harus lengkap, karena masih ada beberapa saksi yang belum dilengkapi dengan NIK, atau yang tidak dilengkapi dengan nomor telepon," ujar Darmadi.
Lebih lanjut ia mengatakan, seluruh saksi nanti akan menjadi orang-orang yang mengamankan suara baik Pileg maupun Pilpres. Sehingga tugas mereka sangat penting untuk mengawal suara.
"Kita perintahkan semua langsung memberikan laporan, begitu rekapitulasi selesai tanpa menunggu berita acara yang diberikan oleh panitia. Termasuk memfoto plano untuk mengurangi kecurangan," kata Darmadi yang juga Ketua DPRD Kabupaten Malang tersebut.
Untuk evaluasi posko gotong royong yang telah didirikan kata ia, posisinya sangat krusial. Menurutnya, dari posko itu jadi motor pergerakan untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
"Posko ini menjadi pusat pergerakan pemenangan, pusat informasi, dan pusat laporan dari masyarakat terkait dengan Pemilu 2024 khususnya, kita mengawal Pemilu yang jujur dan adil, dan Pemilu yang tanpa kecurangan. Posko ini tentunya juga menjadi pergerakan pemenangan Ganjar-Mahfud, dan PDI Perjuangan," jelasnya.
Pada rapat koordinasi itu juga masih kata Darmadi, juga sekaligus ditekankan kepada PAC saat tahapan kampanye kali ini harus memahami aturan yang berlaku.
"Bagaimana persiapan PAC nanti dalam kegiatan kampanye. Biar tidak melanggar aturan, regulasi, sehingga kita berikan penjelasan bagaimana aturan-aturan kampanye saat ini. Termasuk bagaimana nanti membantu para Caleg dalam berkegiatan. Karena pelaksana kampanye ini adalah Caleg, dan penyelenggara adalah partai," bebernya gamblang. (*)