KETIK, SURABAYA – Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengklaim, agen FBI telah menggerebek resor mewah miliknya yang berada di Mar-a-Lago, Florida pada Senin (8/8). Hal tersebut terjadi di tengah penyelidikan Departemen Kehakiman AS atas penghapusan catatan resmi presiden Trump terkait lahan di Palm Beach.
Departemen Kehakiman menolak mengomentari penggerebekan itu, yang menurut pernyataan Trump melibatkan "sekelompok besar agen FBI."
Kantor lapangan FBI di Miami juga tidak segera menanggapi permintaan komentar dari Reuters.
Trump mengatakan resor megah miliknya itu "saat ini dikepung, digerebek, dan diduduki." Dia tidak mengatakan mengapa penggerebekan itu terjadi.
"Setelah bekerja dan bekerja sama dengan instansi Pemerintah terkait, penggerebekan mendadak di rumah saya ini tidak perlu atau tidak pantas," tambah Trump.
dilansir dari CNN bahwa Trump tidak berada di Mar-a-Lago pada saat penggerebekan, dan bahwa FBI telah memberikan surat perintah penggeledahan untuk memasuki tempat tersebut.
Trump, yang telah menjadikan resor mewah di Palm Beach sebagai rumahnya sejak meninggalkan Gedung Putih pada Januari 2021, umumnya menghabiskan musim panas di klub golf miliknya di Bedminster, New Jersey, karena Mar-a-Lago biasanya tutup pada bulan Mei untuk musim panas.
Departemen Kehakiman meluncurkan penyelidikan tahap awal terhadap penghapusan catatan Trump terkait pembelian lahan di Florida, sebuah sumber yang mengetahui masalah tersebut mengatakan pada bulan April.
Penyelidikan dilakukan setelah Administrasi Arsip dan Catatan Nasional AS pada Februari memberi tahu Kongres bahwa mereka telah menemukan sekitar 15 kotak dokumen Gedung Putih dari rumah Trump di Florida, beberapa di antaranya berisi materi rahasia.
Komite Pengawasan DPR AS pada waktu itu mengumumkan akan memperluas penyelidikan atas tindakan Trump dan meminta Arsip untuk menyerahkan informasi tambahan.
Trump sebelumnya mengkonfirmasi bahwa dia telah setuju untuk mengembalikan catatan tertentu ke Arsip, menyebutnya "proses biasa dan rutin." (*)