KETIK, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Penggeledahan dilakukan oleh penyidik KPK, Kamis (28/9/2023).
Penyidik menggeledah rumah yang berada di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru Jakarta Selatan dengan pengawalan ketat aparat bersenjata lengkap.
Berikut fakta-fakta penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo:
Kasus Korupsi di Kementerian Pertanian
Dilansir Suara.com, penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo diduga terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Ada tiga klaster kasus yang tengah diselidiki KPK.
Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri, penyidik tengah menganalisis 49 keterangan saksi terkait dugaan kasus korupsi di Kementerian Pertanian. Termasuk Mentan, Syahrul Yasin Limpo.
"KPK tengah mengusut tiga klaster dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian," kata Ali Fikri seperti dikutip, Jumat (29/9/2023).
Mesin Penghitung Uang
Penyidik KPK terpantau membawa benda menyerupai mesin penghitung uang ketika menggeledah rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Mesin tersebut diturunkan dari mobil Innova dengan nomor polisi B 1128 SFL. Sebelumnya mobil tersebut keluar masuk rumah dinas Menteri Pertanian.
Setelah diturunkan dari mobil, benda tersebut kemudian dibawa masuk ke rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Didatangi Advokat
Di tengah proses penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK, ada seorang advokat yang mendatangi rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Itu diketahui dari pakaian yang dikenakan.
Advokat tersebut sempat berkomunikasi dengan petugas KPK. Namun, ia kemudian diminta untuk menunggu di depan.
Setelah beberapa saat, advokat tersebut meninggalkan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Namun, ia enggan memberikan komentar saat pergi dari rumab di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru tersebut.(*)