Evaluasi Akhir Tahun Polres Jember: Unjuk Rasa Meningkat, Perkosaan Menurun

Jurnalis: Fenna Nurul
Editor: Muhammad Faizin

1 Januari 2024 09:50 1 Jan 2024 09:50

Thumbnail Evaluasi Akhir Tahun Polres Jember: Unjuk Rasa Meningkat, Perkosaan Menurun Watermark Ketik
Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat saat Anev Sitkamtibmas Tahun 2023 (31/12/2023) (Foto: Polres Jember)

KETIK, JEMBER – Polres Jember merilis hasil analisis dan evaluasi (anev) gangguan Kamtibmas periode tahun 2023. Dalam konferensi pers yang digelar Minggu (31/12/2023), Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat menyampaikan temuan serta langkah-langkah yang akan diambil guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jember.

“Kami akan meningkatkan patroli, intensifikasi pengawasan, dan memperkuat kerjasama dengan masyarakat melalui program-program kepolisian yang melibatkan partisipasi aktif warga,” ujar Nurhidayat.

Dirinya memaparkan hasil anev sitkamtibmas untuk satreskrim dengan trend jenis kejahatan yang terdiri dari kejahatan konvensional, transnasional, kejahatan kekayaan negara, kejahatan berimplikasi kontijensi dan gangguan kamtibmas.

Pada tahun 2022, Polres Jember mencatat 2751 kasus sitkamtibmas, dan meningkat 11 persen di tahun 2023 yaitu terdapat 3058 kasus.

Dengan rincian, kenaikan jenis kejahatan konvensional sebanyak 373 kasus, penurunan jenis kejahatan nasional sebanyak 77 kasus, kenaikan untuk jenis kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 6 kasus serta terjadi kenaikan juga terhadap ketertiban umum sebanyak 5 kasus. Jadi selama tahun 2023 meningkat sebanyak 307 kasus atau sebanyak 12 persen.

Sedangkan kasus menonjol, seperti kebakaran, perkosaan, curanmor, dan lain-lain terjadi penurunan. Dimana pada tahun 2022 sebanyak 346 kasus dan di tahun 2023 terjadi 277 kasus, hingga trennya turun sebesar 109 kasus atau 20,36 persen.

Kemudian kasus yang menyangkut Narkoba tercatat pada tahun 2022 sebanyak 281 kasus dan 337 tersangka, sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 176 kasus dan 225 tersangka. Secara keseluruhan tindak pidana narkoba mengalami penurunan sebanyak 105 kasus atau turun sebesar 37,36 persen.

Tersangka yang berperan sebagai pengedar turun menjadi 224 yang sebelumnya sebanyak 347 orang, terjadi penurunan sebesar 35,44 persen atau 123 orang.

Mengenai kegiatan penyampaian aspirasi atau unjuk rasa terjadi kenaikan dari tahun sebelumnya Dimana pada tahun 2022 terdapat 52 kegiatan yang diberitahukan namun dibatalkan sebanyak 24 kegiatan dan yang terlaksana 28 kegiatan.

Pada tahun 2023 terdapat pemberitahuan tentang unjuk rasa sebanyak 71 kegiatan dan yang dibatalkan ada 16 kegiatan sedangkan yang terlaksana ada 55 kegiatan.

Selanjutnya mengenai lalu lintas terjadi 1485 kasus kecelakaan pada tahun 2022 dengan korban jiwa 350 orang meninggal dunia (MD), 7 luka berat dan 1716 luka ringan. Sedangkan di tahun 2023 ada 1381 kasus, 321 korban MD, 4 luka berat serta 1580 luka ringan. Tren korban laka lantas di tahun 2023 menurun.

Untuk pelanggaran lalu lintas telah dilakukan penindakan tilang sebanyak 14. 713, teguran tertulis sebanyak 36.786 surat teguran di tahun 2022. Lalu pada tahun 2023 telah dilakukan 12.475 penilangan dan 67759 teguran.

Terakhir Kapolres menjelaskan tentang adanya kenaikan ungkap kasus tindak pidana ringan (tipiring) dimana pada tahun sebelumnya terdapat 232 kasus dan di tahun 2023 ini telah diungkap kasus sebanyak 409 kasus. Yang terdiri dari 205 mabuk ditempat umum, 7 penjual miras tanpa ijin, 20 tidak membawa identitas di tahun 2022. Pada tahun 2023, tercatat 377 mabuk ditempat, 25 penjual miras tanpa ijin, 7 tidak membawa identitas.

Nurhidayat juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh jajaran kepolisian dan masyarakat dan berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di Jember. “Kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutupnya.(*)

Tombol Google News

Tags:

polres jember catat 3058 kasus sitkamtibmas Jember anev 2023 AKBP Moh Nurhidayat Perkosaan Unjuk Rasa