KETIK, YOGYAKARTA – Saat ini Presiden RI dan Wakil Presiden RI terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tengah mempersiapkan program unggulan mereka selama masa kampanye lalu yakni berupa makan bergizi gratis.
Nah, menanggapi realisasi program makan siang gratis tersebut, ekonom dar Pusat Kajian dan Analisis Ekonomi Nusantara, Edo Segara Gustanto mengusulkan agar Pemerintah RI mempertimbangkan melikuidasi beberapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang kondisi keuangan tidak sehat.
Usulan ini bertujuan mengurangi beban anggaran dan meningkatkan efisiensi penggunaan dana negara. Edo mengatakan, banyak BUMN saat ini mengalami kesulitan finansial dan tidak memberi kontribusi optimal terhadap perekonomian nasional.
Likuidasi terhadap BUMN yang tidak sehat, menurut Edo akan memungkinkan pemerintah mengalokasikan anggaran lebih efektif dan mengurangi risiko kerugian perekonomian negara.
Ekonom yang kerab dipanggil ES Gustanto itu juga mengingatkan, BUMN yang tidak mampu beroperasi efisien dan terus menerus merugi merupakan beban berat bagi anggaran negara.
Untuk itu, dirinya berharap Pemerintah RI menindaklanjuti usulan ini. Dengan langkah-langkah konkret yang akan memastikan proses likuidasi dilakukan secara adil dan transparan, sambil mempertimbangkan dampak sosial bagi karyawan dan pihak terkait lainnya.
Lebih lanjut, ES Gustanto yang juga akademisi Universitas Islam Indonesia Yogyakarta ini menjelaskan, melakukan likuidasi membuat pemerintah dapat mengurangi defisit anggaran dan mengalihkan sumber daya ke sektor-sektor yang lebih produktif.
Ia juga menyarankan agar Pemerintah RI, terutama Menteri BUMN yang baru nanti melakukan evaluasi menyeluruh terhadap semua BUMN untuk menentukan kinerja mereka dan potensi masa depan.
Sedangkan BUMN yang menunjukkan tanda-tanda pemulihan dan potensi pertumbuhan harus diprioritaskan untuk mendapatkan dukungan. Sementara BUMN yang tidak menunjukkan perbaikan harus dipertimbangkan untuk dilikuidasi.
ES Gustanto juga berpendapat likuidasi BUMN memang terkendala dengan UU BUMN yang tidak begitu saja bisa dilakukan. Namun, soal tata kelola dan bidang usaha tidak bisa tambal sulam.
BUMN yang merugi tidak bisa terus-terusan membebani keuangan negara. UU BUMN juga harus menyesuaikan dengan amanat UUD 45, bahwa penguasaaan SDA, faktor produksi yang penting bagi Negara dan hajat hidup orang banyak harus dikuasai Negara.
"Bagi BUMN yang tidak sesuai dengan amanat UUD 45 bisa dikonversi menjadi badan usaha Koperasi,” sarannya lagi.
Usulan ini, tegas ES Gustanto tidak hanya bertujuan untuk efisiensi anggaran, tetapi juga untuk memastikan bahwa setiap alokasi dana negara memberikan manfaat maksimal bagi rakyat. Penghematan tersebut, bisa dialihkan ke program makan siang gratis.
"Dengan langkah-langkah strategis seperti likuidasi BUMN yang tidak sehat tersebut. Diharapkan perekonomian nasional dapat mengalami perbaikan yang signifikan," pungkas ES Gustanto mengakhiri keterangannya. (*)