Dukung KPK di Sidoarjo, Massa Antikorupsi Desak Tuntaskan Pengusutan Kasus BPPD Sidoarjo

Editor: Fathur Roziq

21 Maret 2024 13:29 21 Mar 2024 13:29

Thumbnail Dukung KPK di Sidoarjo, Massa Antikorupsi Desak Tuntaskan Pengusutan Kasus BPPD Sidoarjo Watermark Ketik
Aksi mahasiswa bersama berbagai elemen masyarakat dalam demo dukungan untuk KPK agar menuntaskan pemberantasan korupsi di BPPD Sidoarjo pada Kamis (21/3/2024) di depan Monumen Jayandaru, Alun-Alun Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO – Massa pegiat anti korupsi Sidoarjo menggeber lagi dukungan untuk  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kamis sore (21/3/2024), mereka berdemonstrasi di depan Monumen Jayandaru, Alun-Alun Sidoarjo. Pengusutan perkara dugaan korupsi di BPPD Sidoarjo diminta jangan dihentikan.

Massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi itu memasang spanduk. Isinya, antara lain, dukungan untuk KPK agar tidak ragu-ragu dan berani mengusut kasus korupsi di Sidoarjo. 

"Habiskan Koruptor di Sidoarjo." 

Mereka terdiri atas para pemuda dan orang dewasa dari berbagai kecamatan dan organisasi. Baik lembaga swadaya masyakat, aktivis demokrasi, maupun aktivis antikorupsi se-Sidoarjo. Massa membawa pula bendera Merah Putih dan poster-poster bertema antikorupsi dan dukungan pemberantasan korupsi di Sidoarjo. Aksi damai yang diikuti ratusan massa itu disertai pembagian takjil untuk pengguna jalan.  

Koordinator aksi antikorupsi,  Nanang Haromain, meminta KPK benar-benar serius menegakkan supremasi hukum. Tidak hanya berhenti pada dua tersangka. Masing-masing Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo Ari Suryono (AS) dan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo Siska Wati (SW).

"Kami, masyarakat Sidoarjo, mendorong KPK untuk tegak lurus menegakkan aturan. Tegakkan supremasi hukum untuk menuntaskan kasus korupsi ini," tegas Nanang Haromain.

Menurut dia, saat melakukan  konferensi pers dua kali di Gedung Merah Putih Jakarta, KPK menyatakan ada aliran dana pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo yang diduga digunakan untuk keperluan Bupati Sidoarjo. Itu juga harus dituntaskan dengan jelas dan transparan.

"Kalau memang beliau tidak bersalah, segera putuskan. Biar penanganan kasus  ini tidak ambigu. Biar semuanya klir,"  tambah Nanang yang juga peneliti bidang demokrasi itu.

Tapi, lanjut dia, jika memang dalam kasus BPPD Sidoarjo ini Bupati Sidoarjo terindikasi terlibat KPK harus segera menetapkan status hukumnya sebagai apa. 

"Kami akan terus mengawal kasus ini. Kalau perlu kami akan melakukan aksi di depan Gedung KPK," ujar Nanang Haromain.

Aksi gerakan antikorupsi pada Kamis ini melibatkan Gerakan Masyarakat Sidoarjo Bersatu Anti Korupsi (GM SBAK). Demo ini disebutkan merupakan jilid ketiga. Mereka terdiri atas berbagai elemen demokrasi dan aktivis antikorupsi di Sidoarjo.

Pada aksi Kamis (21/3/2024) ini, para mahasiswa tidak mau ketinggalan. Mereka yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo juga ikut dalam aksi damai di depan Monumen Jayandaru di Alun-Alun Sidoarjo tersebut. (*)

Tombol Google News

Tags:

sidoarjo KPK BPPD Sidoarjo Monumen Jayandaru Alun-Alun Sidoarjo Demo Korupsi