KETIK, SURABAYA – DPRD Surabaya berharap ada koordinasi antara Komisi A dengan Inspektorat dan jajaran terkait untuk memeriksa lebih detail tentang perkembangan dana hibah pada Pilwali 2020.
Menurut Wakil Ketua DPRD Surabaya AH Thony menyebut jika kasus itu tidak dituntaskan legitiminasi penyelenggaran Pemilu menjadi rendah karena dilaksanakan oleh pihak yang tidak memiliki integritas.
"Itu coba kita minta dari Komisi A untuk koordinasi dengan inspektorat dan kemudian dari jajaran samping untuk melihat lebih detail tentang perkembangan daripada penanganan," terang Thony ditulis pada Jumat (14/6/2024)
Thony meminta Komisi A harus fokus mengenai perhatian khusus untuk menuntaskan dana hibah Pilwali 2020. Thony menekankan pentingnya penyelesaian kasus secara menyeluruh.
"Menurut saya harus tuntas, dan jangan ragu-ragu lah gitu," imbau Thony.
Thony juga membuka kemungkinan keterlibatan aparat penegak hukum (APH) dalam penyelesaian kasus ini.
"Kalau memang harus melibatkan APH (aparat penegak hukum) bisa saja, dan kami memang juga mendengar kabar hari itu dari pihak kepolisian sudah menangani hal itu," tambah Thony.
Sebelumnya, Komisi A DPRD Surabaya dalam rapat LKPJ Walikota Surabaya tahun anggaran 2023 bersama Bakesbangpol menanyakan kasus dana hibah Pilwali Surabaya 2020 pada Selasa (11/6/2024). (*)
DPRD Surabaya Harap Inspektorat Tuntaskan Dana Hibah Pilwali 2020
Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin
14 Juni 2024 09:59 14 Jun 2024 09:59