DPRD Surabaya Dukung UMKM Mamin Miliki Sertifikasi Halal

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Naufal Ardiansyah

18 Maret 2024 11:45 18 Mar 2024 11:45

Thumbnail DPRD Surabaya Dukung UMKM Mamin Miliki Sertifikasi Halal Watermark Ketik
Anggota Komisi B DPRD Surabaya dr. Zuhrotul Mar'ah. (Foto: Instagram@ dr.zuhrotul)

KETIK, SURABAYA – DPRD Surabaya mendukung langkah Pemkot mengenai sertifikasi halal khususnya di sektor penjualan makan dan minuman (Mamin).

Anggota Komisi B DPRD Surabaya dr. Zuhrotul Mar'ah menyebut bahwa sertifikasi halal ini diberikan agar konsumen khususnya muslim memiliki perlindungan konsumen.

"Kadang kan, kalau tidak ada label halal kan masih bertanya-tanya, iki sakjane halal atau endak (ini sebenarnya halal atau tidak)," tuturnya.

Zuhrotul yakin bahwa jika semua pelaku UMKM makanan dan minuman memiliki sertifikasi halal, hal ini dapat memperluas promosi mereka, karena hal tersebut Komisi B sangat mendukung upaya Pemkot Surabaya.

Namun, dirinya meminta kepada Pemkot Surabaya agar mempermudah cara untuk pengurusan sertifikasi halal khususnya UMKM.

"Semua UMKM yang makanan dan minuman itu sudah dilabeli halal, insya Allah itu ada jaminan tersendiri dan bisa akan memperluas marketing produk UMKM," tuturnya.

Politisi PAN itu tegas bahwa Pemkot harus terus melakukan pendampingan untuk UMKM, mulai dari sosialisasi terus menerus apalagi untuk kepengurusan sertifikasi halal.

"Harus ada semacam sosialisasi dan harus ada pendampingan bagi para UMKM," pungkas Zuhrotul Anggota Komisi B DPRD Surabaya.

Pemkot Surabaya setiap tahunnya juga menyediakan kuota penerbitan sertifikat halal untuk 100 UMKM. Kuota tersebut karena menyesuaikan dengan anggaran dari pemerintah kota.

Saat ini jumlah UMKM mamin di Surabaya ada sebanyak 55.509. Sementara UMKM mamin yang tercatat sudah memiliki sertifikat halal berjumlah sekitar 998. (*)

Tombol Google News

Tags:

DPRD Surabaya Komisi B DPRD Surabaya Sertifikasi halal Pemkot Surabaya Zuhrotul Mar'ah PAN