DPR RI Batal Sahkan RUU Pilkada, Mahasiswa Kota Malang Lanjutkan Aksi Lebih Besar

Jurnalis: Lutfia Indah
Editor: Muhammad Faizin

23 Agustus 2024 11:50 23 Agt 2024 11:50

Thumbnail DPR RI Batal Sahkan RUU Pilkada, Mahasiswa Kota Malang Lanjutkan Aksi Lebih Besar Watermark Ketik
Aksi protes mahasiswa di depan Gedung DPRD Kota Malang, terhadap sikap pemerintah. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Keputusan DPR RI untuk membatalkan pengesahan RUU Pilkada yang menganulir Putusan MK tak menyulutkan amarah para mahasiswa di Kota Malang. Bahkan mahasiswa datang membawa massa aksi lebih besar. 

Salah satu perwakilan koordinator lapangan (korlap), Aksel menjelaskan masyarakat tidak boleh lengah dengan keputusan DPR RI tersebut. Masyarakat perlu khawatir dengan upaya pembohongan publik oleh DPR RI. 

"Kita perlu berkaca kembali bahwa pada bulan-bulan dan tahun-tahun sebelumnya, dari tahun 2019, kita selalu dibohongi. Ini adalah pembohongan publik," tegasnya saat ditemui pada aksi di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jumat, 23 Agustus 2024. 

Tindakan para demonstran menunjukkan adanya ketidakpercayaan terhadap lembaga negara. Hingga timbullah kecurigaan bahwa batalnya pengesahan RUU Pilkada hanya untuk meredam amarah. 

"Kita merasa mereka membatalkan ini semata agar rakyat mencairkan suasana. Untuk kita mundur dari gerakan ini," tegasnya. 

Aksel menjelaskan aksi tersebut akan berlanjut hingga pemerintah sadar bahwa upaya menganulir Putusan MK telah menciderai demokrasi. Akan ada eskalasi gerakan hang lebih besar untuk mengawal Putusan MK. 

"Kami akan melakukan eskalasi gerakan dengan massa yang lebih besar. Kami di sini hadir bahwa mahasiswa tidak pernah buta terhadap realita," tambahnya. 

Upaya menganulir Putusan MK nomor 60 dan 70 dinilai telah menciderai kedaulatan rakyat. Terlebih adanya sikap Presiden Joko Widodo yang melakukan segala cara agar anaknya dapat maju Pilkada 2024. 

"Ketika Gibran diberikan putusan, itu DPR diam-diam saja. Tapi sekarang, DPR sok-sokan untuk bisa bergerak kembali. Itulah yang kami rasa DPR ini tidak pernah bekerja berdasarkan kepentingan rakyat," tegasnya. 

Foto Ribuan massa aksi yang memenuhi depan Gedung DPRD Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)Ribuan massa aksi yang memenuhi depan Gedung DPRD Kota Malang. (Foto: Lutfia/Ketik.co.id)

Melihat kondisi para pejabat yang sudah melampaui batas moril dan hukum, para demonstran melayangkan sejumlah tuntutan:

1. Mendesak Presiden dan DPR RI untuk mematuhi staatfundamentalnorm dan Konstitusi

2. Menuntut Presiden dan DPR RI untuk menghentikan pembahasan Revisi UU Pilkada

3. Menuntut DPR RI untuk tidak melakukan Constitutional Disobedient (ketidaktaatan)

terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 70/PUU-XXII/2024

4. Menuntut Presiden Joko Widodo untuk menghentikan cawe-cawe nya terhadap

lembaga-lembaga negara dalam rangka melanggengkan dinasti politiknya

5. Mendesak KPU RI untuk tunduk dan patuh terhadap Putusan Mahkamah Konstitusi

Nomor 60/PUU-XXII/2024 & Nomor 70/PUU-XXII/2024

6. Mendesak Setiap Fraksi di DPR RI Khususnya DPRD Malang Raya Untuk Menolak Perancangan UUD Pilkada 2024.

 

Tombol Google News

Tags:

Demo Mahasiswa demonstran Kota Malang Aksi Mahasiswa Kawal Putusan MK RUU Pilkada Jokowi Politik Dinasti