KETIK, BLITAR – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Kabupaten Blitar menggelar Rapat Kerja Cabang Khusus (Rakercabsus) di Aula Gedung Prasada, Kanigoro, Kabupaten Blitar, pada Kamis 12 September 2024.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Anggota Fraksi DPRD Provinsi Jawa Timur, Erma Susanti, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Timur.
Dalam kesempatan ini, Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Blitar sekaligus calon bupati dalam Pilkada 2024, Rijanto, menegaskan bahwa agenda Rakercabsus kali ini bertujuan untuk memenangkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Tri Rismaharini (Risma) dan Gus Han, serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Blitar, Rijanto dan Beky.
"Selain itu, kami tadi juga telah menyalurkan bantuan dari DPD ke PAC termasuk DPC. Kami optimis menang di Pilkada Kabupaten Blitar, serta siap berjuang memenangkan Pilgub Jatim," ungkap Rijanto.
PDI Perjuangan telah melakukan berbagai upaya strategis untuk menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Menurut Rijanto, pihaknya telah membentuk tim pemenangan bersama partai koalisi pengusung, yang meliputi level kabupaten, kecamatan, hingga desa.
"Kegiatan Rakercabsus ini adalah agenda untuk mematangkan rencana pemenangan Pilgub maupun Pilkada 2024 nanti," tambahnya.
Erma dan Rijanto saat memberikan keterangan pada awak media, Kamis (12/9/2024). (Foto: Favan/ketik.co.id)
Di sisi lain, Erma Susanti menyoroti isu penggerakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penggunaan fasilitas negara di Kabupaten Blitar oleh petahana. Erma menyatakan bahwa penggerakan ASN dan penggunaan fasilitas negara dilarang karena Bupati petahana telah resmi memasuki masa cuti untuk mengikuti Pilkada 2024.
"Itu ranahnya Bawaslu. Harusnya Bawaslu sudah melakukan tindakan-tindakan pengawasan. Penggerakan ASN dan penggunaan fasilitas negara itu tidak diperbolehkan," tegas Erma.
Ia menambahkan bahwa Surat Keputusan (SK) cuti untuk bupati petahana telah turun. Jika tidak ada tindakan dari Bawaslu terkait dugaan pelanggaran, pihaknya akan melaporkan hal tersebut.
"Jika tidak ada tindakan dari Bawaslu, kami akan laporkan ya," imbuhnya.
Erma juga menyampaikan bahwa PDI Perjuangan bersama partai koalisi akan membentuk posko-posko pemenangan pasangan Rijanto-Beky hingga tingkat ranting.
"Kita bersama dengan partai koalisi akan membentuk posko pemenangan Rijanto-Beky hingga tingkat ranting," pungkas Erma.
Rakercabsus ini diharapkan semakin memantapkan strategi dan koordinasi internal PDI Perjuangan Kabupaten Blitar dalam menghadapi Pilgub dan Pilkada 2024. (*)