KETIK, YOGYAKARTA – Biro Tata Pemerintahan Setda DIY bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sleman menggelar acara jagongan Kalurahan Trihanggo, Rabu 2 Oktober 2024.
Dalam kesempatan ini mereka menerima ratusan warga Padukuhan Kronggahan, Kalurahan Trihanggo, Kapanewon Gamping yang melakukan aksi damai menolak pembangunan tempat hiburan malam yang bernama Liquid.
Perwakilan warga Kronggahan, diterima secara langsung oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Sleman Kusno Wibowo bersama Kepala Biro Tapem Setda DI Yogyakarta Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Yudhonegoro.
Hadir pula seluruh Kepala OPD di lingkungan Pemkab Sleman bertempat di Aula Lantai 3 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Sleman, Rabu 2 Oktober 2024.
Acara tersebut dibuka dan dimoderatori oleh Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo.
Mengawali acara dalam pertemuan tersebut KPH Yudhonegoro menyatakan Jagongan merupakan program Biro Tapem Setda DIY. Ia sebutkan kehadiran dirinya untuk belanja masalah.
Kegiatan tersebut menurutnya merupakan hal yang biasa dilakukan untuk bertemu dengan masyarakat dengan segala permasalahan yang ada. Kegiatan serupa sebelumnya pernah di gelar dibeberapa Kalurahan yang lainnya.
KPH Yudhonegoro mengaku selama ini dirinya juga memantau persoalan masyarakat melalui medsos. Termasuk belum lama ini dan ia putuskan harus melihat langsung ke Trihanggo.
Melaui forum tersebut dia berharap semua pihak terkait bisa hadir tanpa diwakilkan. Artinya, stakeholder yang ada di Trihanggo kumpul di Pemkab Sleman semua. "Harapanya, masalah bersama bisa didiskusikan bareng-bareng untuk mencari solusinya terbaik," ucapnya.
Lurah Trihanggo Fajar Yunior yang selama ini susah ditemui dihadirkan dalam pertemuan dengan warga Kronggahan. (Foto: Humas Pemkab Sleman/Ketik.co.id)
Selanjutnya beberapa perwakilan warga Kronggahan menyampaikan aspirasinya terkait penolakan pembangunan tempat hiburan malam (Liquid) di wilayah Dusun Kronggahan I, Trihanggo Gamping.
Adapun penolakan warga Kronggahan terhadap pembangunan Liquid tersebut dilatarbelakangi berbagai hal. Antara lain tidak adanya pemberitahuan secara jelas kepada warga terkait pembangunan tempat hiburan malam.
Tidak hanya itu, perwakilan warga Kronggahan juga menyebut ada kekhawatiran dampak negatif yang ditimbulkan dengan dibangunnya tempat hiburan malam.
Dari penjelasan perwakilan warga kronggahan, upaya penolakan pembangunan tempat hiburan malam ini telah dilakukan melalui petisi warga yang ditanda tangani sebanyak 1.211 jiwa.
Sementara itu, Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa dari informasi yang dihimpun sejumlah OPD di lingkungan Pemkab Sleman, pembangunan tempat hiburan malam tersebut belum mengantongi izin.
Pernyataan itu disambut riuh perwakilan masyarakat yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.
Berikutnya Kusno juga mengungkapkan selain pembangunan yang tidak memiliki izin, pengurusan Tanah Kas Desa (TKD) tempat dimana pembangunan dilakukan, juga belum berizin.
Hal tersebut kemudian ditanggapi oleh Lurah Trihanggo Fajar Yunior yang dihadirkan dalam pertemuan dengan warga Kronggahan.
Dalam kesempatan ini Fajar Yunior menyatakan mulai detik ini akan memberhentikan seluruh proses izin dan pembangunan tempat hiburan malam Liquid.
Usai melakukan pertemuan dengan perwakilan warga Kronggahan, Pjs Bupati Sleman Kusno Wibowo bersama Kepala Biro Tapem Setda DIY KPH Yudhonegoro turun menemui seluruh warga Kronggahan yang melakukan aksi damai bertempat di Pendopo Parasamya.
Dalam kesempatan tersebut, mereka menyampaikan hasil pertemuan antara perwakilan warga Kronggahan dengan Lurah Trihanggo dihadapan Kepala Biro Tapem DIY dan difasilitasi Pemerintah Kabupaten Sleman.
Sambil membentangkan spanduk dengan berbagai tulisan, warga Trihanggo yang hadir dalam kesempatan tersebut terlihat puas atas kesepakatan yang telah dicapai.(*)