KETIK, BATU – KPU Kota Batu menerjunkan sebanyak 602 petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pilkada 2024.
Sesuai jadwal, ratusan pantarlih yang lolos seleksi diumumkan hari ini dan akan dilantik pada Senin (24/6/2024) pekan depan. Sedangkan masa kerjanya akan berlangsung selama satu bulan sejak dilantik hingga 25 Juli 2024.
Komisioner KPU Kota Batu Marlina menjelaskan, pihaknya akan memberikan pembekalan dan bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh pantarlih sebelum bertugas.
"Hal itu supaya pantarlih memahami mekanisme dan etika saat menjalankan tugas," katanya, Jumat (21/6/2024).
Menurut Marlina, pantarlih harus mengetahui standar pertanyaan, termasuk berapa orang pemilih dalam satu keluarga.
Selain itu, pantarlih harus mengakomodasi pemilih potensial, seperti para pemilih pemula yang saat pemungutan suara pada 27 November nanti sudah berusia 17 tahun.
"Kami tekankan pentingnya etika dalam melakukan coklit. Pantarlih harus mencatat dan memberikan keterangan saat masyarakat yang dicoklit berpindah rumah, meninggal, atau baru saja pindah masuk,” jelasnya.
Pantarlih juga diminta untuk mencatat setiap temuan di lapangan. Termasuk kasus pemilih yang berdomisili di suatu wilayah, namun KTP-nya masih tercatat sebagai penduduk di wilayah lain.
Tidak hanya itu, Pantarlih juga memiliki tanggung jawab untuk mencatat pemilih disabilitas. Hal itu untuk menjamin hak pilih para disabilitas.
"Misalnya pemilih disabilitas tidak boleh ditempatkan di TPS yang lokasinya sangat jauh, sehingga hak pilih mereka tetap terjamin," tegasnya.(*)