KETIK, MALANG – Perbuatan pemuda berinisial RL (28) warga Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang ini sungguh keterlaluan. Ia tega membakar kakak kandungnya sendiri bernama YS (35) hingga tewas.
Perbuatan keji dilakukannya karena cekcok masalah warisan. Akibat perbuatannya itu, kini ia harus mendekam di balik jeruji besi. Peristiwa adik bakar kakak kandung tersebut terjadi Selasa, 22 Oktober 2024 lalu.
Dari keterangan Kasi Humas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto, Selasa, 29 Oktober 2024, konflik antara YF dan RL dipicu oleh perdebatan mengenai biaya pembuatan kamar mandi di rumah warisan mereka.
Pertikaian ini berlangsung di rumah ibu mereka, Poniyem (57), di Dusun Krajan, Desa Tamankuncaran, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
"Awalnya, YF dan ibunya mencoba menjauh dari konflik dengan pergi ke rumah tetangga. Namun, setelah 30 menit, RL meminta ibunya kembali ke rumah," ujar AKP Ponsen Dadang kepada awak media.
Setelah kembali, kata ia, perdebatan antara Poniyem dan RL kembali terjadi. Sementara itu, YF berpamitan untuk salat asar.
Tak lama kemudian, Poniyem melihat RL memasuki kamar tempat YF beribadah. Ketika Poniyem masuk, ia terkejut mendapati YF dalam kondisi terbakar, mengenakan mukena.
"Pelaku RL kemudian melarikan diri setelah menyiramkan bensin kepada YF. Melihat putrinya terbakar, Poniyem berteriak meminta tolong, dan keduanya segera dilarikan ke rumah sakit," ungkapnya.
Meskipun mendapat perawatan intensif, YF dinyatakan meninggal dunia pada Minggu, 27 Oktober 2024. Kejadian tersebut kata Kasi Humas Polres Malang, dilaporkan oleh Poniyem ke Polsek Tirtoyudo keesokan harinya.
"Pelaku telah diamankan dan mendapatkan perawatan di RSUD Kanjuruhan karena juga mengalami luka bakar saat menyiram korban," terangnya.
Ia menyebutkan, korban mengalami luka bakar sebanyak 80 persen.
Diketahui, pelaku juga mengalami luka bakar saat peristiwa tersebut dan saat ini dirawat di RSUD Kanjuruhan dengan dijaga oleh pihak kepolisian dari Polsek Tirtoyudo dan Opsnal Polres Malang. (*)