KETIK, MALANG – Sosialisasi pencegahan perkawinan anak dilakukan Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) PCNU Kabupaten Malang, Kamis, (20/6/2024). Kegiatan tersebut dilakukan di dua desa.
Dua desa yang menjadi sasaran sosialisasi yakni Desa Sumberputih, Kecamatan Wajak dan Desa Srigading, Kecamatan Lawang. Sosialisasi yang dilakukan Lakpesdam berkolaborasi dengan PC Fatayat NU Kabupaten Malang.
Sasaran sosialisasi tersebut adalah kader PKK, Ranting Fatayat, Muslimat, kader desa dan Karang Taruna. Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Malang, Hj Nur Mutiah Faridah menjelaskan mengenai kegiatan sosialisasi tersebut.
"Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan pengetahuan agar masyarakat turut mengkampanyekan pencegahan perkawinan anak di desa," ujarnya melalui keterangan tertulis yang dikirimkan kepada Ketik.co.id.
Lebih lanjut ia mengatakan, kasus perkawinan anak masih saja terjadi di Kabupaten Malang. Maka dari itu, perlu dilakukan sosialisasi kepada seluruh stakeholder terkait di masyarakat.
"Perkawinan anak bisa memiliki dampak buruk bagi kesehatan dan psikologis," jelasnya. Hal inilah kata ia, perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar perkawinan anak dihindari.
"Kegiatan ini adalah adalah bagian dari program inklusi dimana program ini fokus melakukan pendampingan di 4 Desa yaitu Srigading, Desa Dengkol, Desa Wonorejo dan Desa Sumberputih. Ke empat desa ini dipilih karena memang banyak kasus perkawinan anak," ungkapnya.
Pada kesempatan ini ia juga mengajak kepada masyarakat untuk menciptakan budaya baru dengan bersama-sama mencegah perkawinan anak di Kabupaten Malang. (*)