Catatan Pemilu 2024 Sidoarjo versi IRPD, Waspadai Modus-Modus Kecurangan Peserta Pilkada (4-habis)

Editor: Fathur Roziq

12 Maret 2024 06:15 12 Mar 2024 06:15

Thumbnail Catatan Pemilu 2024 Sidoarjo versi IRPD, Waspadai Modus-Modus Kecurangan Peserta Pilkada (4-habis) Watermark Ketik
Founder IRPD Nanang Haromain menjadi narasumber kegiatan pembekalan teknis bagi penyelenggara Pemilu 2024 di Sidoarjo. (Foto: Fathur Roziq/Ketik.co.id)

KETIK, SIDOARJO Pilkada 2024 merupakan pertaruhan penting bagi masa depan demokrasi di Sidoarjo. Ini rekomendasi Nanang Haromain, Founder Institute of Research and Public Development (IRPD).

Pemilu yang berintegritas merupakan tuntutan demokrasi dan masa depan kehidupan bernegara. Untuk mewujudkannya, paling tidak, ada tiga aktor penting dalam penyelenggaraan pemilu. Mereka mesti menjadi inisiator dan berkomitmen menjaga integritasnya.

Pertama, penyelenggara pemilu. Lembaga KPU dan Bawaslu harus berkomitmen menguatkan integritasnya. Jika kontroversi dan masalah profesionalitas terulang lagi, itu akan menjadi bom waktu. Kepercayaan publik akan runtuh. Jika itu terjadi, sangat mungkin upaya membangun kepercayaan dan pelembagaan demokrasi akan kembali ke titik nadir.

Kedua, peserta pemilu juga wajib menjaga integritas pemilu. Praktik culas dan curang dalam penyelenggaraan pemilu dengan tujuan tunggal mendapatkan kekuasaan mesti dihentikan. Penegakan hukum juga mesti berjalan jika kecurangan pemilu dilakukan peserta pemilu.

Sejauh ini, banyak potensi kecurangan yang dilakukan peserta pemilu. Tetapi, dalam Pilkada 2024, komitmen penegakan hukum pemilu sering melemah.

Dana bansos dan hibah merupakan sumber daya anggaran yang paling sering digunakan berkampanye di pilkada. Dua pos anggaran tersebut cenderung dialirkan hanya kepada basis-basis pemilih. Mereka yang condong kepada kubunya untuk kepentingan memengaruhi pemilih.

Modus lain yang biasa dilakukan adalah membuat atau menempelkan para calon pada program-program populis Pemda menjelang pilkada. Program populis biasanya berkaitan dengan kesehatan dan pendidikan. Pelaksanaan cenderung mendadak. Tidak sesuai dengan rencana pembangunan daerah.

Program seperti itu sengaja disusun untuk memengaruhi warga agar memilih sesuai kepentingan kelompok tersebut. Karena itu, IRPD menilai perlu pengawasan dan investigasi terhadap para calon yang berpotensi menyalahgunakan APBD. Ini perlu. Demi menyelamatkan politik anggaran sehingga hanya disusun untuk dan di atas kepentingan rakyat.

Ketiga pemilih juga merupakan aktor vital untuk memastikan terwujudnya integritas pemilu. Konfigurasi pemilih di Pilkada 2024 didominasi pemilih berusia muda. Hampir 54  persen pemilih di Sidoarjo berusia 40 tahun ke bawah.

Besar harapan pemilih usia seperti itu kepada figur-figur yang melek informasi. Ada pendekatan dialog politik untuk bisa lebih rasional di dalam menjatuhkan pilihan. Oleh sebab itu, komitmen pemilih untuk tidak menjadi bagian dari kecurangan pemilu mesti terus diupayakan.

Tantangan Pilkada 2024 ini jauh lebih berat daripada pilkada sebelumnya, Pilkada 2020. Ada persoalan netralitas. Baik pihak penyelenggara pilkada maupun ASN. Selain itu, beban kerja penyelenggara yang berat, polarisasi masyarakat, money politics, serta problem keandalan SIREKAP. (habis)

 

Tombol Google News

Tags:

pemilu 2024 Bawaslu Sidoarjo KPU Sidoarjo Pilpres 2024 sidoarjo Pilkada Sidoarjo 2024 KPU