Carut Marut Lelang Parkir RSUD Kanjuruhan, Diduga Tak Transparan dan Tertutup

Jurnalis: Gumilang
Editor: Muhammad Faizin

18 September 2024 19:45 18 Sep 2024 19:45

Thumbnail Carut Marut Lelang Parkir RSUD Kanjuruhan, Diduga Tak Transparan dan Tertutup Watermark Ketik
Warga ketika mendatangi RSUD Kanjuruhan protes terkait lelang parkir diduga fiktif dan keberadaan Ritel Modern berdiri di area RSUD Kanjuruhan. (Foto: Binar Gumilang/Ketik.co.id)

KETIK, MALANG – Masalah Lelang Parkir RSUD Kanjuruhan di Kabupaten Malang diduga tak transparan dan tertutup. Hal ini disoalkan warga sekitar yang telah melakukan aksi protes di RSUD tersebut, Selasa, 17 Maret 2024 kemarin.

Warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, bersama PKL dan Bumdes Rejo Makmur, selain mempersoalkan pengelolaan parkir juga berdirinya ritel modern Alfamart di dalam area RSUD Kanjuruhan.

Jauh sebelum warga melakukan aksi demo, pelaksanaan Lelang Parkir, dalam prosesnya sudah ada tanda-tanda diduga tak transparan. Mulanya, salah satu perusahaan Pengelolaan Parkir PT Indo Parkir Utama atau Juragan Parkir 55 mendapat tawaran untuk mengelola parkiran RSUD tersebut.

Pada tanggal 28 Mei 2024, Manajemen RSUD Kanjuruhan memberikan pemberitahuan presentasi terhadap PT Indo Parkir Utama. Surat pemberitahuan presentasi bernomor 100.3.7.1/1291/35.07.302.101/2024.

Diketahui saat itu, perusahaan tersebut telah menjalankan presentasi dengan sebaik mungkin dan sesuai aturan. Pihak manajemen dan Direksi RSUD Kanjuruhan, juga telah menyiratkan bahwa pengelolaan parkir dilakukan atas penunjukan.

Artinya bukan dilakukan secara lelang. Namun, pada bulan Agustus 2024, pihak Manajemen RSUD Kanjuruhan mengeluarkan Berita Acara Rapat Finalisasi Pengelolaan Parkir RSUD Kanjuruhan bernomor 000.1.11/2221/35.07.302.101/2024.

Dalam berita acara itu diketahui bahwasanya pengelolaan parkir dilakukan secara lelang. Masih dalam berita acara itu, selain PT Indo Parkir Utama ternyata ada tiga perusahaan lainnya yang diklaim mengajukan penawaran kerjasama.

Yakni CV Sinar Parkir Jaya, PT Ratana Permata Mulia (Smart Service) dan PT Anugerah Bina Karya (EZ Service). Sedangkan yang ditunjuk sebagai pemenang adalah PT Anugerah Bina Karya atau EZ Service.

Berita acara itu ditandatangani Wakil Direktur Administrasi RSUD Kanjuruhan Yudiono, Plt Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian RSUD Kanjuruhan Baruna Firmansyah serta para pejabat lainnya di RSUD Kanjuruhan tersebut.

Dikonfirmasi mengenai lelang parkir yang diduga tidak transparan dan tertutup itu, Plt Direktur RSUD Kanjuruhan dr Bobi Prabowo membantahnya. Ia menegaskan dalam pelaksanaannya sudah sesuai aturan.

"Untuk penetapan sesuai dengan aturan pengadaan KSO wajib melalui beauty kontes. Untuk proses telah dilakukan oleh tim RSUD Kanjuruhan dengan ditetapkan skoring tertinggi artinya yang terbaik dan dilakukan secara transparan," ucapnya kepada Ketik.co.id beberapa waktu lalu.

Di pihak yang berbeda, warga Desa Panggungrejo bersama Bumdes Rejo Makmur juga mempersoalkan pengelolaan parkir. Lebih spesifik, Bumdes menilai jalannya lelang tertutup dan tidak transparan. Padahal Bumdes siap mengikuti lelang dan mengelola parkir secara profesional.

"Karena dilelang pihak ketiga, RSUD Kanjuruhan tidak ada niatan memperkejakan warga lokal," ujar Achmad Husairi dari Kompak Law yang merupakan pendamping hukum Bumdes Rejo Makmur Desa Panggungrejo.

Terkini, dari pihak warga yang diwakili oleh Bagus tetap mempermasalahkan pengelolaan parkir RSUD Kanjuruhan. Ini ditegaskannya, setelah pihak rumah sakit diduga tidak izin atau memaksa melepas spanduk tuntutan yang dipasang oleh warga saat demo.

"Mungkin karyawan gak berani lepas. Jadi yang lepas pimpinan sendiri. Kami siap melakukan aksi gelombang kedua yang lebih besar lagi, nanti kami kabari lebih lanjut," tuturnya.

Seperti diberitakan Ketik.co.id sebelumnya, puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sejumlah warga Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen, mendatangi RSUD Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Selasa, 17 September 2024. 

Mereka mempersoalkan berdirinya ritel modern di area RSUD yang mematikan UMKM maupun PKL Tersebut. Mereka juga protes terkait lelang parkir yang dinilai tidak transparan atau fiktif.

Sebagai bentuk kekecewaan, mereka memasang spanduk yang bertuliskan berbagai protes di area RSUD Kanjuruhan. Diantaranya tulisan itu, "PKL Rasakan Sakitnya Monopoli Ritel Raksasa".

Kemudian ada pula "Lelang Fiktif Kolusi Berjamaah Oknum Pejabat". Saat melakukan protes, mereka didampingi Penasihat Hukum dari Kompak Law Achmad Husairi. (*)

Tombol Google News

Tags:

Lelang parkir RSUD Kanjuruhan Kepanjen Kabupaten Malang