Caleg 'Membeli Suara' lewat Gelontor Bantuan hingga Wisata Religi

Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno

14 Februari 2024 03:12 14 Feb 2024 03:12

Thumbnail Caleg 'Membeli Suara' lewat Gelontor Bantuan hingga Wisata Religi Watermark Ketik
Money politis salah satu cara oknum caleg untuk meraih suara di Pemilu 2024. (Ilustrasi/Rihad Humala/Ketik.c.o id)

KETIK, SURABAYA – Banyak cara yang dilakukan calon legislatif (caleg) menggalang dukung untuk menggaet suara di Pemilihan umum (Pemilu) 2024. Salah satunya dengan membagikan uang, memberikan bantuan perbaikan jalan desa, pemasangan CCTV hingga mengajak ziarah wali secara gratis untuk 'membeli suara' masyarakat yang menjadi daerah pemilihan (dapil) dari caleg tersebut.

Contohnya caleg di Surabaya Barat memberikan bantuan berupa kamera pengawas atau CCTV kepada pengurus RT atau tempat pemilihannya. Bantuan tersebut diberikan tidak cuma-cuma namun dengan embel-embel harus memilih dirinya di Pemilu 2024.

Selain itu, ada caleg memberikan bantuan perbaikan jalan desa yang belum terpaving. Sehingga kampung tersebut memiliki jalan yang bagus dari bantuan caleg tersebut.

Hal senada juga dilakukan caleg di kawasan Gresik, dengan mengajak wisata wali lima kepada warga secara gratis serta dibekali konsumsi. Namun peserta wisata harus memiliki KTP di kampung atau wilayah tersebut. 

Caleg lainnya ada yang secara terang-terangan memberikan uang untuk memilih dirinya. Salah satu warga Surabaya mengaku sempat ditawari uang Rp 50 ribu untuk memilih salah satu caleg. 

Sumber Ketik.co.id ini ditawari salah satu caleg, uang Rp150 ribu untuk mencoblos 3 caleg. Namun, dia tak mau menerima alasanya nilainya terlalu kecil. "Ditawari Rp 50 ribu, itu kalau dibelikan duren paling murah aja tidak cukup. Alasan lainnya tak mau menerima karena memang dilarang oleh KPU atau Bawaslu adanya praktik politik uang," ucap pria berusia 35 ini.

Pekerja swasta ini menyebutkan ada anggota keluarganya yang menerima tawaran tersebut. "Kalau saya tidak mau lah," ucapnya.

Ia menjelaskan pemberian uang yang kecil tersebut, kelak menjadi jalan caleg melakukan tindak pidana korupsi bila dia terpilih. Karena ketika jadi anggota dewan akan mencari uang untuk 'kembali modal.'

"Itu tidak sebanding dengan apa yang diberikan dan yang dikorupsi kelak. Jadi saya lebih baik menolaknya," jelas pria yang enggan disebutkan identitasnya.

Pria asal Gresik ini mengaku lebih suka melihat gagasan dari caleg tersebut ketimbang harus menerima uang pemberiannya. "Karena memang kalau gagasan dan inovasinya bagus untuk program lima tahun ke depan pasti saya pilih," pungkasnya. (*)

Tombol Google News

Tags:

Caleg 'membeli suara' gelontor bantuan Wisata Religi pemilu2024 pilpres2024 Pelanggaran Kampanye Bawaslu