KETIK, BATU – Sebanyak 45 orang mengajukan pindah memilih Pemilu 2024 dalam layanan pindah memilih yang dibuka KPU Kota Batu di Sekolah Tinggi Agama Budha (STAB) pada Kamis (11/1/2024) lalu dan Sekolah Al-Kitab (SAB), Sabtu (13/1/2024). Kedua Sekolah tinggi itu berada di Kecamatan Junrejo Kota Batu.
Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Junrejo, Bobby mengatakan Jumlah tersebut terdiri dari dosen, bhante, mahasiswa, dan pegawai di lingkungan STAB dan Vihara Dhammadipa Arama.
“(Mereka) sudah mengurus surat pindah pilih ke kantor sekretariat PPS Desa Mojorejo,” ujarnya. Menurutnya, Sabtu (13/1/2024) di SAB ada sebanyak 119 siswa perempuan mengurus pindah. Sedangkan, 150 siswa laki laki akan mengurus besok Minggu (14/1/2024).
"Pelayanan pindah memilih oleh KPU Kota Batu didahului dengan sosialisasi di lembaga pendidikan yang bersangkutan serta koordinasi dengan Pemerintah Desa dan PPS setempat," terangnya.
Pindah memilih atau dikenal dengan istilah Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) adalah daftar pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu TPS. Namun karena keadaan tertentu, pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS di mana yang bersangkutan terdaftar. Ia harus mengurus pindah memilih agar bisa menyalurkan hak pilihnya di TPS lain.
Pelayanan pindah memilih sendiri dilaksanakan hingga 15 Januari 2024 (berdasarkan 9 alasan) dan 7 Februari 2024 (berdasarkan 4 alasan). Untuk mengakses layanan pindah memilih, masyarakat dapat datang langsung ke kantor KPU, PPK, atau PPS setempat. (*)