KETIK, SURABAYA – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya memberikan rehabilitasi kepada 10 orang yang diamankan saat melakukan pesta narkoba di salah satu kamar di Hotel di Jalan Kalisari. Dalam rehabilitasi itu, 10 orang ini akan ditempatkan di 3 tempat seperti RSJ Menur, Lembaga Rehabilitasi Komponen Masyarakat (LRKM) Rumah Kita Surabaya dan LRKM Orbit.
"Dari asesment yang dilakukan 10 orang ini merupakan pengguna aktif yang membeli narkotika dan melakukan pesta di lokasi," ucap Kasi Humas BNN Kota Surabaya dr. Singgih Widi Pratomo, Selasa (19/9/2023).
Singgih mengatakan dari pemeriksaan 10 orang ini membeli pil ekstasi sebanyak 12 butir lalu dibagi-bagi. "Dari sana mereka melakukan pesta narkoba di dalam satu kamar," ucapnya.
Rehabilitasi rawat inap di RSJ Menur adalah IS, SAW, AN dan MN. Sedangkan untuk rehabilitasi rawat inap di LRKM Rumah Kita Surabaya, yaitu A, D, AH dan Z. Untuk rehabilitasi rawat inap di LRKM Orbit, yaitu AD dan MAA.
Kejadian ini terjadi Rabu (13/9/2023) sekitar pukul 08.30 WIB, saat itu BNNK Surabaya mendapatkan laporan warga adanya pesta narkoba di salah satu hotel di Kapasari Tower B lantai 9. Saat itu BNNK Surabaya bersama Satpol PP meluncur ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan menemukan narkoba. Petugas langsung melakukan tes urine kepada tamu di lantai tersebut.
Hasil tes urine 10 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine. Petugas BNNK Surabaya langsung membawa semuanya ke kantor BNNK. (*)
BNNK Surabaya Rehabilitasi 10 Orang Pesta Narkoba di Kamar Hotel
Jurnalis: Moch Khaesar
Editor: Marno
19 September 2023 13:21 19 Sep 2023 13:21