Bisa Suap Hakim Miliaran, Siapa Bapak dari Ronald Tannur?

Jurnalis: Shinta Miranda
Editor: Muhammad Faizin

5 November 2024 17:00 5 Nov 2024 17:00

Thumbnail Bisa Suap Hakim Miliaran, Siapa Bapak dari Ronald Tannur? Watermark Ketik
Potret Edward Tannur. (Foto: DPR RI)

KETIK, SURABAYA – Kasus Ronald Tannur semakin menjadi sorotan publik, pasalnya 3 hakim yang menangani kasusnya di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ditahan karena diduga menerima suap.

3 hakim tersebut adalah Erintuah Damanik ditangkap oleh Kejaksaan Agung Tinggi (Kajati) Jawa Timur bersama dua orang lainnya, Heru Hanindyo dan Mangapul.

Mereka ditangkap karena memberikan vonis bebas kepada Gregorius Ronald Tannur, seorang terdakwa dalam kasus penganiayaan yang menewaskan seorang wanita di Surabaya.

Penangkapan ini terjadi setelah Kajati Jatim menemukan indikasi suap terkait dengan keputusan kontroversial tersebut, yang menyebabkan kecurigaan publik dan langkah hukum lebih lanjut.

Ketiga hakim ini sudah berstatus tersangka dalam kasus penerima gratifikasi sejumlah uang dengan nilai miliaran rupiah dalam penanganan perkara yang menjerat Ronald Tannur.

Pemeriksaan terus bergulir hingga Ibu dari Ronald Tannur berinisial MW (Meirizka Widjaja) menjadi tersangka baru dalam kasus dugaan suap terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Suap Rp 3,5 miliar itu diberikan Meirizka ke majelis hakim.

Dapat menyuap majelis hakim hingga miliaran lalu, siapa sebetulnya Bapak dari Ronald Tannur, berikut profilnya.

Edward Tannur adalah seorang politikus Indonesia yang menjabat sebagai anggota DPR RI untuk periode 2019-2024, mewakili Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan daerah pemilihan Nusa Tenggara Timur II.

Bapak dari Ronald Tannur ini lahir di Atambua pada 2 Desember 1961, Edward berpendidikan hingga tingkat S1 Hukum di Universitas PGRI Kupang. Sebelum aktif di DPR, Edward juga berpengalaman sebagai anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara dan memiliki latar belakang sebagai pengusaha.

Dalam karier bisnisnya, Edward terlibat dalam berbagai bidang, termasuk sebagai pemilik Swalayan TULIP dan wiraswasta di jasa konstruksi. Sebagai anggota Komisi IV DPR, ia menangani bidang-bidang seperti pertanian, kehutanan, kelautan, dan perikanan.

Edward sempat dinonaktifkan sementara dari posisi dan partainya setelah kasus hukum yang melibatkan anaknya, Ronald Tannur, yang sempat menjadi sorotan publik.

Menurut laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Desember 2022, Bapak dari Ronald Tannur yairu Edward Tannur tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp11,1 miliar.

Kekayaan tersebut meliputi tanah dan bangunan dengan total nilai Rp8,9 miliar serta sembilan unit kendaraan yang totalnya senilai Rp1,4 miliar.

Kemudian, ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp30 juta dan kas sebesar Rp744 juta, sehingga total kekayaannya mencapai Rp11,1 miliar.

Tombol Google News

Tags:

Edward Tannur profil Edward Tannur Ronald Tannur kasus suap Ibu ronald tannur Kasus Ronald Tannur Hakim PN Surabaya