KETIK, JAKARTA – Sebagai penghargaan dan apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang telah berhasil turunkan stunting, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, peroleh insentif fiskal sebesar Rp 5,7 miliar lebih.
Secara simbolis, insentif fiskal untuk sejumlah daerah tersebut diserahkan Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma’ruf Amin dalam agenda rakornas stunting di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu, 4 September 2024.
Dalam arahannya, Wapres Ma'ruf Amin mengingatkan bahwa, target besar yang masih harus dicapai yaitu membebaskan anak Indonesia dari stunting, ditargetkan bisa mencapai zero stunting.
Oleh karena itu, Wapres memberikan penekanan khusus tentang pentingnya keberlanjutan pelaksanaan program penanggulangan stunting.
Dia berharap, jajaran pemimpin pemerintahan baru dapat terus berkomitmen melanjutkan pelaksanaan program percepatan penurunan stunting dan menjaga hasil yang sudah dicapai sebelumnya.
Akan lebih baik lagi, tambahnya, pencapaian jika penurunan stunting dapat melampaui pencapaian pada periode sebelumnya.
“Kepemimpinan bisa berganti dan angka stunting bisa diturunkan. Akan tetapi, kita masih memiliki pekerjaan rumah yang belum selesai, yaitu membebaskan anak Indonesia dari stunting,” imbuhnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj Bupati Abdya, Sunawardi mengungkapkan, apresiasi berupa pemberian dana insentif fiskal tahun berjalan 2024 kategori percepatan penurunan stunting, diberikan kepada 130 pemerintah daerah, yang terdiri dari 9 provinsi, 99 kabupaten, dan 22 kota.
“Alhamdulilah Kabupaten Aceh Barat Daya memperoleh dana insentif fiskal tahun 2024 pada kategori penurunan stunting sebesar Rp 5.768.996.000," sebutnya.
Sunawardi menuturkan, Kabupaten Abdya patut besyukur bahwa selama pelaksanaan program percepatan penurunan stunting, hasil yang telah dicapai tersebut merupakan buah dari kerja keras, kerja cerdas, dan kerja kolaboratif dari semua unsur yang terlibat.
Dia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh stake holder dengan kerja keras bisa menurunkan prevalensi stunting. Angka prevalensi stunting Kabupaten Abdya turun dari 33,22 persen pada tahun 2021 menjadi 27,9 persen pada tahun 2023.
"Artinya, dalam tiga tahun, kita bisa menurunkan prevalensi stunting sebesar 7,3 persen, atau rata-rata 2,43 persen per tahunnya. Ditahun 2024 ditargetkan turun menjadi 20,09 persen," ungkapnya.
Pemberian insentif fiskal ini tercantum dalam Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk penghargaan kinerja tahun berjalan kelompok kategori kesejahteraan masyarakat menurut provinsi/kabupaten/kota. (*)